Kasus BBM di Sikka
Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Palue Sikka, 2 Warga Diamankan Bersama BB Solar
Yang mana informasi terkait adanya penyaluran BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan dilakukan di area Pelabuhan
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Nofri Fuka
Untuk diketahui, BBM bersubsidi adalah bahan bakar yang dijual lebih murah daripada harga pasar karena disubsidi oleh pemerintah dan harganya ditetapkan oleh pemerintah melalui APBN.
Pemakaian BBM ini terbatas sesuai kuota yang ditetapkan dan ditujukan untuk kategori pengguna tertentu.
Konsumen bersubsidi harus memenuhi kriteria dari Perpres No. 191 Tahun 2014 atau revisinya, meliputi:
Transportasi darat: Kendaraan pribadi (plat hitam), Kendaraan umum (plat kuning), Ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dll.
Transportasi air dan laut: Kapal berflag Indonesia, kapal nelayan ≤ 30 GT, kapal perintis, dengan rekomendasi SKPD
Umum/pemerintah/UMKM: Panti asuhan/jompo, rumah sakit tipe C–D, usaha pertanian ≤ 2 ha, mikro‑UMKM, dan fasilitas penerangan (terverifikasi).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Warga di Zona Rawan, PGA Lewotobi Diminta Rutin Laporkan Peringatan Dini |
![]() |
---|
Penuh Abu Vulkanik Lewotobi, Aktivitas Warga di Kawasan Rawan Masih Normal |
![]() |
---|
Sempat Lumpuh, Jalan Trans Flores di Lereng Lewotobi Flores Timur Sudah Bisa Dilalui |
![]() |
---|
BUMD Milik Pemprov NTT PT Flobamor Benahi Manajemen dan Kerja Sama |
![]() |
---|
2 Pesawat Amerika Mendarat di Bandara Komodo Labuan Bajo Untuk Refuel Sebelum Ke Darwin Australia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.