TKW Asal NTT Dianiaya

TKW Asal TTU Dianiaya Agen PT Parminsa hingga Sekarat di Malaysia

Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Elvi Normawati Kun dianiaya hingga sekarat di Malaysia.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-SUAMI KORBAN RAYMUNDUS
TKI DIRAWAT - Elvi Normawati Kun, korban penganiayaan oleh majikan di Malaysia sedang menjalani perawatan di RS dr. Soedarso Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (4/8/2025)  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU -  Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Elvi Normawati Kun dianiaya hingga sekarat di Malaysia.

Elvi dianiaya agen PT Parminsa hingga disekap tak diberi makan.

Suami korban, Raymundus Kolo menyebutkan yang bersangkutan selalu menghubungi keluarganya setiap malam melalui video call WhatsApp sebelum tidur.

Baca juga: TKW Asal TTU NTT Dianiaya Agen PT Parminsa di Malaysia, Disekap 4 Hari

 

Namun, mereka kehilangan kontak ketika korban dipulangkan ke agen perusahaan perekrut tenaga kerja PT Parminsa pada akhir Bulan Juli 2025 lalu.

Raymundus menyebutkan istrinya dianiaya oleh agen perusahaan perekrut tenaga kerja PT Parminsa.

Menurut Raymundus, saat berkomunikasi dengan mereka, korban mengaku diperlakukan dengan baik oleh majikannya selama bekerja.

Tujuan majikan tempat PMI asal Kabupaten TTU ini bekerja mengembalikan yang bersangkutan ke perusahaan untuk berobat. Jika sudah pulih, majikan tersebut akan menerima yang bersangkutan untuk bekerja lagi.

Korban keluar dari rumah majikan sekira tanggal 25 atau 26 Juli 2025. Mereka kemudian menerima informasi lagi dari orang yang membantu korban sekitar tanggal 30 Juli atau 31 Juli 2025 

Ketika keluar dari rumah majikan, Elvi Normawati sempat menghubungi suami dan anaknya. Namun, mereka kehilangan kontak ketika dikembalikan ke agen perusahaan perekrut tenaga kerja ini.

Dikatakan Raymundus, saat berangkat ke Malaysia, istrinya mengurus dokumen secara diam-diam. Ia juga mengaku kaget ketika istrinya meminta izin untuk foto bersama pada pagi hari sebelum berangkat ke Kupang dan ke Malaysia.

"Tapi mereka jalan ini saya juga kaget. Ketika tiketnya semua sudah ada, itu pagi mau jalan baru minta saya untuk foto. Saya benar-benar tidak setuju tapi karena begitu istri saya bilang foto biar saya jalan bantu kita punya ekonomi dalam rumah jadi saya tidak kita ribut jadi saya bilang kalau itu baik jalan saja," ujar Raymundus kepada POS-KUPANG.COM Senin 4 Agustus 2025.

 Ia menyebut istrinya, Elvi Normawati Kun dianiaya dan disekap selama 4 hari oleh agen PT Parminsa. Selain menyekap korban, agen ini juga tidak memberikan makan korban selama disekap.

"Dia disiksa selama empat hari. Kemudian tidak dikasih makan, itu sama agen (perusahaan) sendiri bukan majikan," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved