Berita Flores Timur
Kuasa Hukum Rusly Desak Polres Flotim Tetapkan GSD sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Kuasa Hukum Rusly BM, Yoseph Philip Daton, mengungkapkan penyidik meminta keterangan terkait siapa yang
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Nofri Fuka
Desak Tetapkan Tersangka
Daton menilai alat bukti yang dikantongi sudah komplit dan memenuhi unsur untuk penetapan tersangka. Namun, nyatanya, progres kasus itu belum nampak.
"Ini kan sudah memenuhi unsur tersangka, kok masih berutak-atik di penyelidikan saja, belum naik penyidikan," katanya.
Penyidik kepolisian diminta serius menangani kasus yang berjalan sejak tiga bulan itu. Daton meminta secepatnya ditetapkan tersangka.
"Semua bukti sudah lengkap untuk memenuhi unsur laporan kami. Berharap polisi betul-betul serius," ucap Daton.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo, melalui Kasi Humas, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan penetapan tersangka dalam kasus itu segera dilakukan setelah gelar perkara.
"Rencananya akan gelar perkara. Penyidik terus bekerja serta melakukan pendalaman," ujarnya kepada wartawan.
Sanusi belum menjelaskan lebih rinci kepastian waktu gelar perkara dalam kasus ini. Namun ia memastikan perkara ini berjalan transparan.
Penyidik telah mengambil keterangan Rusly BM kemudian memeriksa GSD serta seorang Juru Sita Pengadilan Negeri Larantuka, KV. Oknum ini diduga menerima uang dari GSD. Uang itu ia peroleh dari Rusly BM, kliennya yang dijanjikan bakal menang perkara perdata tanah.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Surat Legal BBM Subsidi di Flotim Berakhir, BPH Migas Setujui 7 Penyalur |
![]() |
---|
Citra Bakti Ngada Lolos ke Semifinal, Bungkam BMP Flotim Tiga Gol Tanpa Balas |
![]() |
---|
Kemenag Flotim Sabet 5 Penghargaan Sekaligus Dari KPPN 174 Larantuka |
![]() |
---|
Desa Nurabelen Berisiko Banjir Lahar, Pemda Flotim Koordinasi ke BNPB Lakukan Mitigasi |
![]() |
---|
Jaksa Kejar Indikasi Proyek Air Ile Boleng Rp 8,7 Miliar, Warga Flotim : Itu Proyek Mubazir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.