Di Kota Kupang khususnya, menurut Shinta, penanganan orang dengan gangguan jiwa dilakukan secara standar seperti diagnosa lalu pengobatan hingga edukasi. Ia juga membentuk kelompok dengan keluarga pasien untuk melakukan evaluasi rutin hampir tiap bulan.
Baginya akan sangat penting bilamana kolaborasi dari keluarga dan para medis untuk mengejar satu biar yakni kesembuhan pasien gangguan kejiwaan.
Di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare, ujar dia, ada dua dokter psikiater, dua orang dokter umum, lima orang perawat, dua orang tenaga administrasi, dua orang pada bagian keuangan, satu orang apoteker, dan asisten apoteker tiga orang, gizi dan rekam medis masing-masing satu orang.
Baca juga: Perihal Bantuan Ternak Babi, Kepala BPTU-HPT Denpasar: Ternak itu Murni dari NTT dan Bersertifikat
Selanjutnya, laboratorium satu orang, cleaning servis dan satpam masing-masing dua orang. Untuk psikolog, menurut dia sejauh ini belum ada. Pihaknya kesulitan mendapat SDM berupa psikolog klinis yang sudah bisa praktek. Ia berharap agar beberapa waktu kedapan tenaga psikolog bisa diperoleh sehingga ruang lingkup layanan bisa diperluas.
Dia berpesan agar tidak menganggap remeh tentang gangguan jiwa. Tidak boleh melihat gangguan jiwa itu sebagai orang gila sehingga enggan datang ke psikiater. Mendatangi psikiater ataupun klinik kejiwaan merupakan upaya mencegah gangguan jiwa yang lebih parah.
Shinta juga mengaku di klinik yang ia pimpin dalam sehari lebih dari dua orang datang untuk melakukan konsultasi ataupun berobat tentang kejiwaan. Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan pemantauan ke pasien yang sudah mulai membaik dan berada di rumah. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News