Kasus Rabies di Manggarai Timur

Sekdinkes Manggarai Timur Minta Segera Bawa ke Faskes Jika Digigit HPR, Call Center 081237876926

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANJING - Seekor anjing milik warga. Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mengimbau kepada masyarakat agar segera membawa ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat jika ada warga yang terkena gigitan hewan penular rabies (HPR).

Ani mengatakan, anak itu berusia 8 tahun 5 bulan asal Wangkung, Desa Poco Ri'i, Kecamatan Borong.

Ani Agas juga menerangkan, bahwa anak itu dirujuk dari Puskesmas Lebi ke RSUD Borong dengan riwayat digigit anjing pada tanggal 10 April 2023 lalu. Dari gejala yang ada dugaan klinis mengarah pada rabies.

Pasca digigit anjing, kata Ani Agas, orang tua dari korban tidak pernah membawa anak itu untuk berobat di Puskesmas terdekat dalam hal ini Puskesmas Lebi.

Baca juga: Waspada, KLB Rabies di Sikka: 518 Kasus Gigitan, 10 Anjing Positif Rabies, 1 Meninggal Dunia

"Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini pasien dirujuk dari Puskemas Lebi ke RSUD Borong dengan riwayat digigit anjing pada tanggal 10 April 2023 dan selama ini tidak pernah berobat ke Puskemas terdekat dalam hal ini Puskesmas Lebi. Dari gejala yang ada dugaan klinis mengarah pada rabies,"ujar Ani Agas.

Ani Agas juga mengatakan, pihaknya sangat menyayangkam sekali atas kejadian itu dan menyampaikan rasa belasungkawa yang terdalam kepaga keluarga yang berduka.

"Kami menyayangkan sekali kejadian ini dan rasa belasungkawa yang terdalam kepada keluarga berduka,"ujar Ani Agas. (rob)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News