Kasus Rabies di Manggarai Timur

Rabies Kian Marak, Warga Minta Anggaran Untuk Pengadaan VAR, DPRD Manggarai Timur Sepakat

Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VAKSINASI HPR - Petugas Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kabupaten Sikka saat melakukan vaksinasi HPR di wilayah terdampak kasus rabies, Sabtu, 13 Mei 2023.

 

Baca juga: Bacaan-bacaan Liturgi Selasa 30 Mei 2023 Hari Biasa

 

 

"Hanya estimasi kebutuhan mendadak di perhitungan dengan matang dari 12 kecamatan," Ujarnya. 

Menurut Ustman, untuk eliminasi, program itu bisa konsolidasi/sosialisasi ulang ke masyarakat. Kalau pemelihara tidak sanggup untuk vaksin/obat pencegahan penyakit rabies pemerintah lakukan eliminasi secara tuntas seluruh kecamatan.Namun, pemelihara siap siaga juga siap resiko kalau ada kejadian di luar pengawasannya, maka jangan dilakukan eliminasi.

Ustman juga meminta kepada seluruh masyarakat yang memelihara anjing untuk selalu ikat dan di kandangkan untuk menjaga keselamatan nyawa bersama.

Anggota DPRD Manggarai Timur, Rikardus Runggat juga mengatakan, sebagai anggota DPRD, yang jelas Ia sangat memprihatinkan atas musibah yang menimpah beberapa anak yang menjadi korban gigitan anjing rabies belakangan ini. 

"Atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan turut berbelasungkawa atas tragedi ini. Semoga keluarga diberikan ketabahan oleh sang Ilahi," Ujarnya. 

Rikardus juga mengatakan, secara kelembagaan secara resmi DPRD sudah buat rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk menyikapi secara serius terhadap pemberantasan rabies.

Rikardus juga mengatakan, terkait anggaran vaksin yang jelas sebagai anggota DPRD  sangat setuju untuk menaikan anggaran pengadaan vaksin korban gigitan.

Selain itu, juga anggaran untuk vaksinasi hewan-hewan peliharaan, khususnya hewan yang berpotensi dapat menularkan virus rabies.

"Namun yang pali penting adalah, keseriusan pemerintah untuk menegakan Perda penertiban hewan peliharaan, khususnya  anjing. Selama ini, anjing-anjing sudah berkeliaran dimana-mana tetapi pemerintah tetap tidak menegakan peraturan perundangan-undangan yang telah ditetapkan bersama. Kalau hewannya kita tertibkan, yang jelas akan memperkecil atau meminimalisir angka gigitan,"ujarnya.

Menurut Rikardus, dalam penanganan itu, semua pihak atau elemen pemerintah harus semua mengambil peran, misalanya Dinas Peternakan harus serius, selain vaksinnasi ternaknya juga harus melakukan penertiban atau eliminasi. 

Selain itu selama ini satuan Polisi Pamong Praja atau POL PP yang  merupakan perangkat daerah yang bertugas menegakan peraturan perundang undangan di daerah, sangat tidak nampak menjalankan tugasnya.

"Sehingga singkatnya, saya minta kepada pemerintah, serius mengeliminasi hewan penular rabies, sedangkan langkah antisipatifnya kita tetap menaikan anggaran pengadaan vaksin,"ujar Rikardus. 

Halaman
123