Rikardus juga mengatakan, juga kepada Pemerintah Provinsi, harus berpikir dan bertindak bersama untuk memberantas penularan rabies ini. Sehingga, ini menjadi gerakan bersama di seluruh kabupaten di Flores ini untuk melakukan penertiban hewan.
"Karena kalau hanya,di Manggarai Timur, tetap saja anjing-anjing dari perbatasan masuk dengan mudah. Sedangkan kepada masyarakat, diminta dengan sangat agar hewannya khusunya anjing kalau lebih dari dua ekor agar dieliminasi sendiri. Sedangkan sisanya harus diikat atau di kandangkan,"ujar Rikardus.
Wakil Ketua 1 DPRD Manggarai Timur, Bernadus Nuel, mengatakan pihaknya akan mengundang dinas-dinas terkait baik Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Dinas lain terkait untuk membahas terkait alokasi vaksin rabies dan lainnya dalam memberantas rabies di Manggarai Timur. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News