Kejadian ini terjadi pada Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 20.30 WITA, bertempat di RT 001 RW 001, Dusun Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, setelah Weren Timo memberitakan kasus perjudian di Kabupaten Belu.
Keterangan pers ini disampaikan oleh Iptu Jafar Awad Alkatiri, Kasatreskrim Polres Belu, didampingi oleh I Ketut Karwana, Kasie Humas Polres Belu, serta tim Inafis, di Aula Gelar Sidang Polres Belu pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Rilis pers ini dikeluarkan setelah polisi melakukan interogasi atau wawancara terhadap 4 orang saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Beberapa fakta yang diungkapkan dalam keterangan pers tersebut antara lain; saksi melihat kobaran api sudah besar, pemilik rumah tidak ada di tempat saat kebakaran terjadi, dan ada indikasi sambungan arus pendek.
"Karena keterbatasan alat, api sulit dipadamkan, yang akhirnya semakin membesar," ungkap Kasatreskrim Iptu Jafar Awad Alkatiri, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi.
Disampaikan dia, bahwa tafsiran kerugian akibat kebakaran mencapai 60 juta rupiah, termasuk uang tunai sebesar Rp2 juta, laptop merek Assuz 1 unit, TV Polytron 24 inch 1 unit, speaker aktif, dan surat-surat berharga.
Disampaikan pula bahwa saat melakukan olah TKP ditemukan barang-barang di sekitar TKP yang diduga baik berhubungan langsung maupun tidak berhubungan langsung, berupa gulungan kabel, kayu bekas terbakar, seng bekas terbakar, dan potongan kabel yang panjangnya kurang lebih 300 m.
"Berdasarkan keterangan saksi bahwa tidak ada yang melihat api saat masih kecil, semua melihat saat api sudah besar," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa, rumah korban ini menggunakan aliran listrik dari balai dusun Raibasin, tidak memiliki meteran sendiri.
"Aliran listrik tersebut disambung ke empat rumah termasuk rumah korban dengan jarak dari meteran sampai rumah korban ini sekitar 300 meter," jelasnya lagi.
Oleh karena itu, pihaknya (Polres Belu, red) sudah melakukan interogasi dan klarifikasi kepada pihak PLN.
Meskipun telah melakukan penyelidikan, Polres Belu tidak menyimpulkan sebab dari kebakaran rumah wartawan Weren Timo.
Iptu Jafar Awad Alkatiri menyatakan bahwa pihaknya menunggu hasil uji laboratorium dan akan melaporkan temuan tersebut ke atasan (Kapolres,red).
"Kami tidak bisa menyimpulkan, yang bisa kami sampaikan hanyalah hasil temuan agar tidak berspekulasi. Penyebab kebakaran, kami tidak menyimpulkan, sebatas menyampaikan hasil temuan," jelasnya.
Dalam keterangan pers, turut disertakan alat bukti hasil olah TKP, seperti kabel dan seng rumah.
Untuk diketahui, Weren Timo sendiri telah melaporkan kebakaran rumahnya ke Polres Belu. Dalam laporannya, wartawan ini mencantumkan beberapa ancaman di media sosial Facebook yang diterimanya setelah memberitakan perjudian di Belu.
Pasca kebakaran, muncul pula postingan yang membicarakan insiden tersebut dengan nada ejekan dan ancaman.
Saat kejadian tersebut, Weren Timo bersama keluarga tidak berada di rumah. Weren mengetahui kejadian tersebut setelah seorang tetangga bernama Alitu, menghubungi dia melalui sambungan telpon.
"Saat rumah terbakar, rumah dalam keadaan kosong. Saya bersama istri dan anak sedang berada di Kampung Asumanu, Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu untuk urusan keluarga," ujar Weren ketika di hubungi Pos Kupang.
"Saya dan keluarga berada di kampung sejak Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Saat ditinggalkan, rumah dalam keadaan terkunci, semua lampu dari listrik dipadamkan, semua colokan listrik dipastikan tidak tersambung. Jendela rumah dibiarkan dalam keadaan terbuka," tambahnya.
Atas kejadian ini, Weren Timo, selaku korban, kuat menduga bahwa rumahnya mungkin sengaja dibakar terkait pemberitaan perjudian dan ancaman yang diterimanya di media sosial.
"Untuk menjawab semua dugaan dan kecurigaan terhadap kebakaran rumah, diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik semua ini," tuturnya.
Hal ini lantaran adanya pernyataan mencurigakan oleh oknum tertentu yang beredar di media sosial Facebook, sebelum kejadian dan sesudah kebakaran rumah.
"Saya juga meminta pihak keamanan di Kabupaten Belu dalam hal ini Polri dan TNI untuk menjadi atensi dalam penyelesaian kasus ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, usai beberapa Media memberitakan kasus perjudian di Kabupaten Belu, semua wartawan yang bertugas diancam dan diteror.
Bahkan salah satu rumah wartawan diduga dibakar. Selang beberapa hari rumah wartawan juga didatangin oleh OTK, dengan mengujarkan kata-kata yang tidak senonoh, dan selain itu salah satu rumah wartawan juga di lempari batu oleh OTK.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News