Pakaian Bekas dari Timor Leste

Amankan 43 Karung Pakaian Bekas dari Timor Leste, Polres TTU Periksa 3 Orang Saksi

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAKAIAN BEKAS - 43 karung pakaian bekas yang diamankan Polres TTU, Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM Kamis, 13 Juni 2024 para pihak telah dilakukan interogasi atau pengambilan keterangan oleh pihak kepolisian Polres TTU.

43 karung pakaian bekas di dalam bus Amkeni itu dititipkan oleh Adelbertus Ukat untuk dibawa ke pemesan yang berada di wilayah Kota Kupang (Matani).

Informasi yang diperoleh bahwa pakaian bekas ini diambil di Timor Leste oleh salah satu Warga Desa Napan TO dan kemudian dijual kembali ke saudara Adelbertus Taena.
43 karung pakaian bekas itu diduga dikirim dari Negara Timor Leste melalui jalur tidak resmi atau diselundupkan.

Barang bukti 1 unit Bus bersama 43 karung pakaian bekas serta pengemudi dan pemilik barang telah diamankan sementara di Polres TTU.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

"Sementara masih dimintai berita acara interogasi oleh sat Intelkam," ujarnya. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News