Penyelundupan Motor ke Timor Leste

TNI dan Polisi di TTU Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Sepeda Motor ke Timor Leste

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAHKAN MOTOR - Foto bersama saat penyerahan dua unit sepeda motor dari Anggota Kodim 1605/Belu kepada Unit Buser Polres TTU di TTU NTT, September 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Anggota Unit Buser Polres TTU bekerja sama dengan Kodim 1605/Belu berhasil menggagalkan rencana penyelundupan dua unit kendaraan sepeda motor di Laktutus, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, NTT. Penggagalan penyelundupan ini dilaksanakan pada, Jumat, 27 September 2024 sekira pukul 16.00 Wita.

Dua unit sepeda motor tersebut merupakan hasil dugaan Pencurian kendaraan bermotor sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/  389/ IX / SPKT / POKRES TTU/ POLDA NTT tanggal 26 september 2024 dan laporan polisi nomor : LP/B/ 26/ IX / SPKT/ POLSEK MIOBAR/POLRES TTU/POLDA NTT, tanggal 26 september 2024.

Saat diwawancarai, POS-KUPANG.COM, Minggu, 29 September 2024, Kapolres Timor Tengah Utara melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang menjelaskan, ketika diamankan barang bukti tersebut, terduga pelaku pencurian melarikan diri ke arah Timor Leste.

Baca juga: Jefri Ga Koro Pria Asal TTU NTT Mengaku Perwira Rohani TNI AL Dibekuk di Jakarta, Ternyata Gadungan

 

Barang bukti tersebut yakni; satu unit sepeda motor Honda CRF dengan nomor mesin: KD11E- 1435832, dan nomor rangka: MH1KD111PK364745. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor mesin; JM91E-3359754, dan nomor rangka; MH1JM9136PK364745.

Ia menyebut, berdasarkan hasil koordinasi, kedua barang bukti kendaraan bermotor ini diserahkan oleh Kodim 1605/Belu yang di wakili Pasi ops kepada unit Buser Polres TTU untuk dibawa ke Polres TTU. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News