Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Gizi Nasional (BGN) berjanji akan memberikan sanksi kepada pihak pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika terbukti menjadi penyebab insiden dugaan keracunan massal yang dialami siswa SMPN 8 Kota Kupang.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengatakan pihaknya tidak segan menghentikan sementara operasional Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) jika ditemukan pelanggaran atau mendapatkan data penyebab insiden tersebut.
Tigor mencontohkan kasus serupa di Bogor, di mana SPPG sempat dihentikan operasionalnya selama satu bulan untuk investigasi dan bahkan dapat diganti pengelolanya apabila berdampak pada internal BGN.
"Seperti di Bogor, SPPG tersebut dihentikan operasionalnya satu bulan dan dilakukan investigasi hingga bisa pergantian personel didalamnya. Langkah serupa bisa dilakukan di Kupang jika memang terbukti," ujar Tigor saat berkunjung ke SMPN 8 Kota Kupang, Senin 4 Agustus 2025.
Baca juga: Pemerintah Sampaikan Permintaan Maaf Atas Insiden Keracunan Makan Bergizi Gratis di Kupang
Kata Tigor, BGN juga akan membahas bentuk kompensasi yang akan diberikan kepada orang tua dan siswa yang terdampak insiden ini.
"Kami meminta maaf kepada kepala sekolah, guru-guru, terutama anak-anak atas insiden ini," kata Tigor.
Selain itu, kata Tigor pihaknya telah memantau langsung lokasi SPPG penyedia MBG yang terkait dengan insiden tersebut.
Tigor menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi dapur gizi untuk melihat kondisi fisik, menilai kekurangan yang ada, dan menentukan perbaikan yang harus dilakukan.
"Kami langsung datang ke SPPG bersangkutan dan melihat secara fisik apa yang kurang serta apa yang harus diperbaiki. Kami sudah berikan masukan untuk memperbaiki semua prosesnya. Kalau tidak mau memperbaiki, maka akan kami beri teguran bahkan sanksi," tegasnya.
Lanjut kata Tigor, pihaknya juga akan memeriksa proses pembelian bahan pangan. Jika ditemukan penggunaan bahan yang tidak layak atau tidak segar, pihak pengelola akan mendapat teguran khusus.