Rabies di NTT

Gubernur Melki Laka Lena Terbitkan Instruksi Batasi Pergerakan Hewan Penular Rabies di NTT

Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas sedang memberikan vaksin anti rabies ke salah satu ekor anjing milik warga di Desa Golo Tolang.   

Yohanes berkata, dari instruksi ini juga diatur mengenai vaksinasi rabies pada HPR secara serentak di semua kabupaten/kota endemis rabies mulai 1 September 2025 - 1 November 2025.

Ia menegaskan, penerapan instruksi tersebut sesuai dengan upaya pencegahan COVID-19 supaya dapat memutus mata rantai kasus ini. Vaksin tidak akan putus dilakukan dan pada 8 September akan berlanjut dari beberapa pihak. 

"Dalam setahun dua kali vaksin supaya benar-benar aman," tambah dia. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News