Kasus Penikaman di Ende

Tidak Terima Dilihat dengan Sorot Mata Tajam, Pemuda di Ende Tikam Pria Asal Welamosa hingga Tewas

Karena merasa tidak aman, mereka memutar arah melewati SMAN 1 Ende menuju Jalan Wirajaya.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS POLRES ENDE
POLISI OLAH TKP - Anggota Sat Reskrim Polres Ende sedang melakukan olah TKP atas kasus penikaman yang terjadi di Jalan Wirajaya, Kota Ende Rabu (5/11/2025) dini hari. 

Pelaku dan rekannya AGI sempat mengejar korban namun korban berlari dengan kencang akhirnya pelaku dan saksi AGI kembali menaiki motor dan pergi 
menuju ke arah timur, meninggalkan korban dan dua rekannya KMM dan FTC.

Perbedaan Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu (5/11/2025) sore menerangkan kronologi kejadian yang agak sedikit berbeda.

Menurut keterangan Kapolres, kejadian berawal saat dua saksi, FT (20) dan KM (22), sedang makan di sebuah warung di depan Akper Ende. 

Usai makan, keduanya berboncengan menuju kos milik korban, Fransiskus Ndae (FN), 25 tahun, di Jalan Marilonga.

Namun, setibanya di depan SD Onekore, keduanya dihadang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan dipukuli. 

Kedua saksi sempat meminta maaf lalu melanjutkan perjalanan ke kos korban. Mereka kemudian menceritakan kejadian itu kepada korban FN.

Mendengar cerita tersebut, korban bersama kedua saksi berjalan kaki menuju lokasi kejadian untuk memastikan. 

Saat tiba di depan SD Onekore 1, mereka melihat sekelompok anak muda duduk di depan patung pelajar. 

Karena merasa tidak aman, mereka memutar arah melewati SMAN 1 Ende menuju Jalan Wirajaya.

Di lokasi tepat di samping tembok SDK Ursula Ende, tiba-tiba dua pelaku datang dan mendorong korban hingga terjadi perkelahian. 

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan pisau, membuat kedua saksi melarikan diri ke arah Kompi C.

Ketika kembali ke lokasi, saksi mendapati korban sudah bersandar di tembok TK Kartika dengan luka tusuk di bagian dada. 

Korban kemudian dibawa ke RSUD Ende menggunakan mobil patroli Kompi C, namun nyawanya tidak tertolong.

Tim Satreskrim Polres Ende bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku pada pukul 03.00 WITA dini hari.

Dua pelaku yang telah diamankan adalah AV (19 tahun) dan AG (23 tahun). (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved