Sabtu, 18 April 2026

Berita Ende

Diskominfo dan BKPSDM Ende Sosialisasikan Presensi Online Terintegrasi BKN

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Ende, Hermanus M. Sigasare, S.T., mewakili Kepala Dinas Kominfo, menyampaikan

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Diskominfo dan BKPSDM Ende Sosialisasikan Presensi Online Terintegrasi BKN
TRIBUNFLORES. COM/HO-DINAS KOMINFO ENDE/TRIBUNFLORES.COM/HO-DINAS KOMINFO ENDE
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ende bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende menggelar sosialisasi presensi online terintegrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Diskominfo Ende. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Ende. 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ende bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende menggelar sosialisasi presensi online terintegrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Diskominfo Ende. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Ende.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Digital sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus peningkatan kompetensi digital ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Ende, Hermanus M. Sigasare, S.T., mewakili Kepala Dinas Kominfo, menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM yang menjadikan Diskominfo sebagai perangkat daerah pertama di luar BKPSDM yang mendapatkan sosialisasi teknis operasional presensi online terintegrasi tersebut.

“Kami berharap dalam implementasi presensi online terintegrasi ini, BKPSDM dapat melibatkan penuh Diskominfo sebagai dinas teknis yang menangani urusan pemerintahan digital, statistik, dan persandian, guna mendukung suksesnya transformasi pemerintahan digital di Kabupaten Ende,” ujarnya.

 

Baca juga: Diskominfo Ende Fasilitasi Email Kedinasan dan TTE ASN Kecamatan Ende Tengah

 

 

Kepala Bidang Pengembangan BKPSDM Kabupaten Ende, Gregorius Hendriques Bonedjata, S.T., menjelaskan bahwa presensi online SIMPEGNAS merupakan layanan yang disediakan oleh BKN untuk mencatat dan mengelola kehadiran ASN secara terpusat dan terintegrasi di seluruh instansi pemerintah.

“Presensi online ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kehadiran ASN. Sistem ini juga memudahkan pimpinan daerah memantau kehadiran ASN di setiap perangkat daerah serta terintegrasi dengan layanan kinerja dan layanan kepegawaian lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, presensi online SIMPEGNAS merupakan salah satu bentuk implementasi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, khususnya dalam aspek digitalisasi manajemen ASN, penguatan disiplin, penerapan sistem merit, serta transformasi birokrasi.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh admin presensi online SIMPEGNAS, Resty Fauzyah Yahya, S.M., dan Christana Marieta Serly Zao. Keduanya menjelaskan integrasi aplikasi presensi dengan berbagai layanan kepegawaian lainnya seperti e-Kinerja, MyASN, dan SIASN, termasuk fitur-fitur bagi admin induk dan admin perangkat daerah, serta tahapan instalasi hingga penggunaan aplikasi.

Aplikasi presensi online ini dilengkapi dengan fitur berbasis lokasi dan pengenalan wajah (face recognition), sehingga mampu menjamin keabsahan data presensi dan meminimalkan potensi kecurangan.

Pantauan Tim Website Diskominfo Kabupaten Ende, kegiatan berlangsung lancar dan mendapatkan respons antusias dari para ASN Diskominfo Ende. Para peserta langsung mempraktikkan pengunduhan aplikasi presensi online SIMPEGNAS melalui Play Store pada perangkat gawai masing-masing hingga memahami tata cara penggunaannya.

Pemerintah Kabupaten Ende berharap optimalisasi presensi online terintegrasi ini didukung oleh ketersediaan jaringan internet yang cepat serta infrastruktur jaringan data dan seluler yang memadai, sebagai bagian dari penguatan penyelenggaraan pemerintahan digital.

Keberhasilan implementasi presensi online terintegrasi ini juga menjadi bagian dari penguatan program inovasi JATABARA milik Diskominfo Kabupaten Ende dalam mendorong transformasi pemerintahan digital.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved