Berita Ende

Seteru DPRD-Bupati Ende Memanas, Hak Angket Segera Digulirkan

DPRD Ende memastikan penggunaan hak angket terhadap pemda akan digulirkan setelah sebelumnya paripurna interpelasi APBD 2025 berujung ricuh.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
TANDA TANGAN - Penandatanganan pengajuan hak angket oleh empat fraksi DPRD Kabupaten Ende beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Kabupaten Ende usai ricuh antara DPRD dan Bupati Ende saat rapat paripurna interpelasi APBD tahun 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Konflik antara DPRD Kabupaten Ende dan Bupati Yosef Benediktus Badeoda kian memanas.
  • DPRD memastikan penggunaan hak angket terhadap pemerintah daerah akan segera digulirkan setelah sebelumnya rapat paripurna interpelasi APBD Tahun 2025 berujung ricuh.
  • Pengajuan hak angket tersebut dilakukan setelah terjadinya kericuhan antara DPRD dan Bupati Ende saat rapat paripurna interpelasi yang bahkan belum memasuki substansi pembahasan APBD.
 

 

Laporan Reporter TribunFlores.Com, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE- Konflik antara DPRD Kabupaten Ende dan Bupati Yosef Benediktus Badeoda kian memanas. 

DPRD memastikan penggunaan hak angket terhadap pemerintah daerah akan segera digulirkan setelah sebelumnya rapat paripurna interpelasi APBD Tahun 2025 berujung ricuh.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Fraksi PSI DPRD Ende, Sukri Abdullah, dan Ketua Fraksi NasDem, Armin Wuni Wasa, saat dikonfirmasi secara terpisah, Senin (5/1/2026) sore.

"Kalau angket tetap dilanjutkan karena memang ini adalah hak konstitusional kami, kami tidak pada ranah untuk menjatuhkan rezim, tidak, kami melakukan tugas dan fungsi kami, artinya paling kurang sesuatu yang kita anggap harus diuji dengan melakukan interpelasi, dengan angket," tegas Sukri Abdullah.

 

Baca juga: DPRD Ende Diduga Salah Gunakan Anggaran Rp 7 Miliar, Waktu Pengembalian 60 Hari

 

 

Meski demikian, Sukri menjelaskan bahwa hingga saat ini Fraksi PSI masih berada pada tahapan hak interpelasi. Hal itu disebabkan pemerintah daerah belum memberikan jawaban resmi atas interpelasi DPRD yang sebelumnya gagal dilaksanakan akibat kisruh di ruang sidang.

"Ini masih ranah interpelasi karena kita juga belum dapat jawaban pemerintah, Fraksi PSI masih menunggu jawaban pemerintah dalam kaitannya dengan interpelasi," kata Sukri Abdullah.

Diketahui, Fraksi PSI menjadi satu dari empat fraksi di DPRD Kabupaten Ende yang mengusulkan penggunaan hak angket menyusul memanasnya hubungan antara DPRD dan Bupati Ende pada rapat paripurna interpelasi APBD Tahun 2025.

Menurut Sukri, keputusan Fraksi PSI untuk ikut mendorong hak angket dipengaruhi oleh dinamika politik yang berkembang saat ini.

 

Baca juga: Temuan Rp 7 Miliar, Anggota DPRD Ende NTT Tolak Kembalikan Uang

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved