Sidang Kasus Prada Lucky Namo

Baru Jadi Intel, 2 Prajurit Batalion Nagekeo Akui Masih Belajar Tangani Kasus Prada Lucky Namo

Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer III-16 Kupang, Selasa (28/10/2025).

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
WAJAH TERDAKWA - Wajah 17 terdakwa ketika mengikuti sidang pembacaan agenda, mendengar keterangan saksi hingga melihat pembuktian dalam perkara kematian Prada Lucky Namo. Sidang berlangsung di Pengadilan Militer Kupang, Selasa (28/10/2025). 

Ia juga menceritakan bahwa pada keesokan paginya, 28 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, Prada Lucky sempat masuk ke kamar mandi namun tidak kembali lagi. Sekitar pukul 11.00 WITA, ia menerima kabar dari Thomas bahwa Prada Lucky sudah ditemukan.

Sementara itu, dalam sidang perdana sehari sebelumnya, Senin (27/10/2025), Sertu Thomas Awi mengakui bahwa dirinya baru menjabat sebagai anggota intel kurang dari satu bulan ketika kasus tersebut terjadi.

“Masih belum satu bulan,” ujarnya menjawab pertanyaan hakim.

Thomas mengatakan, dirinya berada di bawah komando Letda Made Juni Arta Dana selaku Komandan Kompi Markas. Namun, perintah penyelidikan terhadap Prada Lucky diterimanya secara lisan dari Komandan Kompi A, Ahmad Faisal.

Ahmad Faisal sebelumnya mengaku memerintahkan pemeriksaan terhadap Prada Lucky karena menemukan percakapan di WhatsApp dan Instagram yang mengindikasikan adanya “penyimpangan sosial” saat melaksanakan razia judi online di kalangan prajurit.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa lainnya dalam kasus kematian Prada Lucky yang hingga kini masih menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Timur. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved