Sidang Kasus Prada Lucky Namo

Saksi Kunci Ungkap Kebohongan Anggota Batalion Nagekeo, Sebut Prada Lucky Jatuh dari Bukit 150 Meter

Pengadilan Militer III-15 Kupang melanjutkan persidangan kasus kematian Prada Lucky Namo, Rabu (5/11/2025). 

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM /PENGADILAN MILITER KUPANG
SIDANG - Pengadilan Militer III-15 Kupang melanjutkan persidangan kasus kematian Prada Lucky Namo, Rabu (5/11/2025). Sidang kali ini memeriksa Berkas Perkara Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025, dengan menghadirkan empat terdakwa, yakni Ahmad Ahda dan 3 orang lainnya. Agenda hari itu adalah pemeriksaan lanjutan saksi. ‎Saksi kunci yang hadir secara online di ruang sidang adalah dr. Kandida Bibiana Ugha, Dokter Umum RSUD Aeramo, Nagekeo. 

Ia menyebutkan luka yang berupa memar luas, luka gores berbentuk lengkungan, dan luka lecet yang sudah dalam fase pemulihan di berbagai area tubuh, membantah klaim jatuh terguling dari ketinggian 150 meter. 

Bantah Langgar Aturan

Sebelumnya, Ayah almarhum Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo, menegaskan dirinya tidak pernah berniat melanggar aturan militer saat menyuarakan kritik terkait penanganan kasus kematian anaknya.

Ia menyampaikan hal tersebut merespons laporan bahwa dirinya dianggap melanggar disiplin prajurit usai berbicara di media.

Dalam pernyataannya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Pelda Christian menjelaskan sejak awal kematian Prada Lucky, ia sebagai keluarga korban tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari satuan terkait informasi putranya.

“Sejak awal kematian anak saya, saya tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi. Tidak ada satu pun yang datang sebagai perwakilan dari satuan untuk menjelaskan kepada kami sebagai keluarga korban,” ujarnya, Rabu (5/11/2025). 

Ia mengatakan seluruh informasi awal mengenai peristiwa tersebut justru ia ketahui dari media.

“Saya tentara, saya tahu aturan. Tapi saya perjuangkan sendiri. Saya lihat dari media. Tolong, saya ini juga prajurit, hormati saya. Pangkat saya rendah, tapi saya tetap punya martabat,” ungkapnya.

Pelda Christian juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya tidak percaya terhadap pengadilan militer.

“Saya tidak pernah bilang tidak percaya pengadilan militer. Saya bilang saya kecewa. Jangan salahkan saya. Saya bicara sesuai fakta. Kalau dibilang saya tidak percaya, saya bisa buktikan perkataan saya. Saya bisa gugat balik,” ujar Christian.

Ia menegaskan apa yang ia lakukan bukan bentuk pembangkangan terhadap institusi TNI, melainkan upaya mencari keadilan untuk anaknya.

“Saya anggota TNI. Saya tidak melawan TNI. Saya melawan ketidakadilan. Saya cari kebenaran untuk anak saya. Saya bertanggung jawab atas ucapan saya. Jangan membuat pembenaran sendiri,” ungkapnya.

Pelda Christian menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Saya sudah kehilangan anak saya. Saya akan konsisten mencari keadilan. Jangan main-main dengan hukum. Saya terima konsekuensi dari semua yang saya katakan,” ujar ayah Prada Lucky. (pos kupang.com) .

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved