Sidang Kasus Prada Lucky Namo
Ayah Prada Lucky Namo Dilarang Tampil di Podcast Deny Sumargo
Ayah Prada Lucky Serma Cristian hanya ingin memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.
Tahap pertama melaporkan secara resmi kepada Komnas HAM RI dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus ini.
Tahap kedua meminta perlindungan hukum dan pendampingan psikologi kepada LPSK bagi keluarga korban.
Ketiga, mengirimkan surat klarifikasi dan teguran resmi kepada Danrem, atas pernyataan publik yang merugikan keluarga korban.
Keempat, menempuh langkah hukum administratif dan pidana bila ditemukan unsur pelanggaran kode etik, pencemaran nama baik, atau penyalahgunaan wewenang.
Kami tidak akan diam ketika kehormatan keluarga korban direndahkan.
"Keadilan bagi Prada Lucky adalah amanah hukum, moral, dan nurani bangsa," ungkapnya.
Lusi Namo, anak dari Christian Namoan Sepriana Paulina Mirpey mengungkapkan laporan tentang dugaan tersebut sudah pernah disampaikan ke pihak kesatuan sejak tujuh tahun lalu, namun tidak pernah direspons.
“Saya dan mama sudah lapor dari tahun 2018, tapi tidak pernah ditanggapi. Kami juga kaget kenapa baru sekarang kasus itu diungkit, padahal mama sudah lama tidak melapor lagi,” ujar Lusi.
Munculnya kembali kasus lama tersebut dinilai keluarga sebagai upaya untuk menekan perjuangan Christian yang kini tengah menuntut keadilan atas kematian anaknya, Prada Lucky. (iar)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/RUMAH-DUKA-Orangtua-Prada-Lucky-Chpril-Saputra-Namo-Christian-Namo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.