Sidang Kasus Prada Lucky Namo

Hadir di Sidang Prada Lucky Namo, Komandan Batalion Nagekeo Beberkan Rangkaian Laporan

Letkol Justik mengatakan sejak awal ia telah meminta jajarannya untuk memastikan keluarga korban mendapat perhatian.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
SAKSI BERI KETERANGAN - Komandan Batalyon 834 WM, Letkol Inf Justik Hadinata, saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer Kupang, Senin (17/11/2025). 

 "Untuk terdakwa selama permasalahan Prada Lucky, hampir setiap hari melekat ke saya. Setiap hari kita ketemu dan terdakwa tidak melaporkan perkembangan situasinya, saya teruskan ke Komandan atas, dan petunjuk saya teruskan lagi ke terdakwa," ujarnya.

Karena ia berada di Batujajar sejak 30 Juli 2025, beberapa laporan dilakukan secara tertulis melalui aplikasi percakapan.

Ia juga mengaku telah menyampaikan aturan mengenai pelanggaran prajurit dalam sesi resmi. Hal itu berkaitan dengan judi online hingga penganiayaan. Itu dilakukan agar prajurit tidak meniru. 

"Mulai dari disersi, judi online, penganiayaan, pemukulan, dan lainnya. Tujuannya supaya tidak dicontoh prajurit," katanya.

Menurutnya, ia pernah meminta seluruh anggota untuk tidak melakukan kekerasan di lingkungan Batalyon. Terkait peristiwa yang dialami Lucky Namo, ia sudah meminta terdakwa dan Lettu Rahmat mengidentifikasi pelaku pemukulan.

Lettu Rahmat kemudian melaporkan adanya sejumlah terduga pelaku berikut gambaran umum pemukulan terhadap Prada Lucky Namo dan Prada Richard Bulan. Letkol Justik pun memerintahkan pendalaman lanjutan.

Ia mengatakan dirinya melapor ke pimpinan pada 5 Agustus 2025 saat kondisi korban kritis. Atas arahan pimpinan, perkara kemudian dilimpahkan ke Denpom untuk proses penyelidikan.

 "Saya lupa (laporan awal berapa terdakwa), sekitar 22 atau 23 orang," katanya. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved