Viral Lokal NTT

Polda NTT Pecat Bripda Torino Tobo Dara yang Aniaya 2 Siswa SPN Kupang

Polda NTT memecat Bripd Torino Tobo Dara, anggota Direktorat Samapta yang menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara Kupang NTT.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/TANGKAPAN LAYAR VIDEO VIRAL
PUKUL SISWA - Oknum Polisi Bripda TT tampak sedang memukul dua siswa SPN di Polda NTT, Kamis (13/11/2025). Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), memecat Brigadir Polisi Dua (Bripda) Torino Tobo Dara, anggota Direktorat Samapta yang menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang. 

Sebuah video berdurasi 26 detik viral di berbagai platfom media sosial.

TRIBUNFLORES.COM, menerima video tersebut, Jumat (14/11/2025) pagi.

Video tersebut menampilkan aksi seorang yang diduga anggota Polisi memukul dua orang siswa yang diduga merupakan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN). 

Oknum Polisi tersebut tampak mengenakan baju kaos berwarna coklat dengan lambang Polri di bagian dada.

Ia tampak membabibuta memukul dua orang siswa itu dan direkam oleh seseorang yang juga diduga anggota Polisi.

Tempat kejadian dalam video tersebut diduga terjadi di Kupang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan kasus tersebut.

Kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat (14/11/2025) pagi menyebutkan kasus itu kini sedang ditangani oleh Propam Polda NTT.

Menurut dia, kasus pemukulan itu terjadi, Kamis (13/11/2025). 

Ia menyebutkan oknum polisi yang memukul dua siswa SPN itu Bripda TT dan siswa SPN yaitu  KLK dan JSU.

Sedangkan perekam video yang merupakan saksi kunci Bripda GP.

Dua siswa SPN itu sudah melakukan pengecekan medis dan hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” ujar Kombes Henry. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved