Berita Manggarai Barat

Isu Begal di Labuan Bajo Tidak Benar, Polisi: Murni Kasus Penganiayaan

Polres Manggarai Barat mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tentang aksi begal di Cowang Ndereng yang sempat viral di media sosial

TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS POLRES MANGGARAI BARAT
Kasi Humas Polres Manggarai Barat, IPDA Hery Suryana. 

Laporan Reporter TRIBUFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales 

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tentang aksi begal di Cowang Ndereng yang sempat viral di media sosial ternyata tidak benar.

Isu aksi pembegalan itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya warga Kota Labuan Bajo.

Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana mengatakan bahwa kasus ini murni penganiayaan dan tidak berkaitan dengan pembegalan, sebagaimana kabar yang beredar di media sosial.

 

Baca juga: Aurum Titu Eki Resmi Pimpin PBSI Kabupaten Kupang, Targetkan Pendataan Atlet Potensial Tahun Ini

 

 

"Informasi di media sosial yang menyebut kejadian ini sebagai pembegalan tidak benar. Kasus ini murni penganiayaan, dan fakta tersebut diketahui setelah proses investigasi yang mendalam," kata Kasi Hery Selasa (28/10/2025) malam.

Kasi Hery menuturkan, kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan, sementara korban telah mendapatkan penanganan medis dan perlindungan dari pihak kepolisian.

"Kasus ini, sementara ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, seorang pria berinisial M (48) menganiaya pengendara sepeda motor perempuan inisial MS (25) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa itu terjadi di Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Labuan Bajo, Minggu (26/10) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita.

"Benar, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di Cowang Ndereng. Terduga pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan," Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025)

Kasat Reskrim menyebut terduga pelaku asal Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, itu dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan aksinya.

 

Baca juga: Tiga Kilometer Lagi, Jalan Hurung–Ile Pati-Demon Dei di Pulau Adonara Rampung

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved