Berita Manggarai Timur
Kasus Kematian Ibu dan Anak Tinggi, Bupati Agas Tekankan Pentingnya Peran Lintas Sektor
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya untuk menurunkan angka
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
Bidan Melakukan deteksi dini risiko kehamilan, memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak yang berkelanjutan, dan melakukan pertolongan persalinan normal. Organisasi profesi kesehatan seperti DI, POGI, IDAI, IBI, PPNI dan Persagi turut berkontribusi dalam merumuskan kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Puskesmas memberikan pelayanan kesehatan dasar, termasuk pelayanan antenatal, persalinan, dan pascanatal.
Dinas P2KBP3A dan PMI dimana P2KBP3A berfokus pada aspek hulu kesehatan ibu dan anak terutama melalui progam keluarga berencana dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan PMI, sebagai organisasi kemanusiaan, berperan dalam menyediakan dukungan logistik, layanan kesehatan darurat, dan kesiapsiagaan masyarakat, yang secara tidak langsung mendukung penurunan AKI dan AKB.
Begitu juga peran sektor non kesehatan seperti Pimpinan Daerah, Camat, Kepala Desa, Baperida, BPJS Kesehatan, masyarakat, Kementerian Agama, TP-PKK, Dinas Sosial menjadi sangatlah penting dalam menurunkan AKI dan AKB.
"Pendekatan lintas sektor dimana dengan pendekatan terpadu yang melibatkan semua sektor sangat krusial karena 80 persen penurunan AKI/AKB dan stunting bergantung pada peran lintas sektor. Kolaborasi ini mencakup aspek edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan regulasi untuk menciptakan - lingkungan yang mendukung kesehatan ibu dan anak,"tutupnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, menerangkan, Kondisi di Kabupaten Manggarai Timur hingga saat ini, kasus kematian ibu dan bayi dalam 4 tahun terakhir di Kabupaten Manggarai Timur tergolong cukup tinggi dan cukup fluktuatif.
Kematian ibu tahun 2021 terdapat 11 kasus, namun di tahun 2022 terjadi peningkatan yang sangat signifikan yaitu menjadi 21 kasus, lalu di tahun 2023 turun lagi menjadi 11 kasus dan kondisi kematian ibu pada tahun 2024 terdapat 10 kasus.
Begitupun kasus kematian bayi di Manggarai Timur cukup fluktuatif, yaitu tahun 2021 terdapat 50 kasus, tahun 2022 sebanyak 51 kasus dan pada tahun 2023 menjadi 59 kasus, lalu di tahun 2024 kematian bayi naik menjadi 63 kasus.
Menurutnya, angka kematian ibu dan bayi menjadi indikator kunci untuk menilai derajat
kesehatan suatu daerah. Stunting, AKI dan AKB masih menjadi tantangan yang serius karena masalah ini sifatnya kronis dan komplikatif.
Dan kasus kematian bayi di Kabuputen Manggarai Timur dari Januari sampai September tahun 2025 yaitu lahir mati 75 orang, kematian bayi 53 orang, kematian balita 4 orang. Sedangkan kematian ibu dari Januari sampai September 2025 ada 4 orang.
"Karena itu, AKI dan AKB menjadi perhatian Serius Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Berdasarkan data di atas, maka dipandang perlu untuk melakukan kegiatan yang termuat dalam usulan program KIA dan Gizi untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di kabupaten Manggarai Timur melalui kegiatan Verifikasi dan Analisis data MPDN, pengkajian kasus kematian maternal dan neonatal yang menghasilkan rekomendasi yang disampaikan pada diseminasi hasil pengkajian kasus kematian ibu dan anak, kepada pengambil kebijakan untuk mendapatkan solusi dalam menekan AKI dan AKB,"terang Pranata.
Pranata juga menerangkan, karena itu tujuan umum dari kegiatan ini untuk menurunkan AKI dan AKB dengan tujuan khusus yaitu mengidentifikasi penyebab kematian dan mengkaji faktor – faktor penyebab kematian ibu dan perinatal/neonatal, menentukan rekomendasi, intervensi, dalam upaya mengatasi masalah –masalah yang ditemukan dalam pembahasan kasus.
Mengembangkan mekanisme pembelajaran, pembinaan, pelaporan dan perencanaan yang terpadu Dinas kesehatan dan puskesmas. Memperkuat dukungan lintas sektor dalam mendukung upaya percepatan penurunan kematian ibu dan bayi. Dan membantu percepatan penurunan Stunting.
Pranata juga mengharapkan, output yang diharapkan dalam kegiatan ini yakni dapat mengidentifikasi penyebab kematian dan mengkaji faktor – faktor penyebab
kematian ibu dan perinatal/neonatal. Menentukan rekomendasi, intervensi, dalam upaya mengatasi masalah – masalah yang ditemukan dalam pembahasan kasus.
Dan menilai keberhasilan intervensi stunting baik sensitive maupun spesifik. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/diseminasi-kematian-ibu-dan-anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.