Uskup Ruteng

Sikapi Kondisi Bangsa, Uskup Ruteng Minta Umat Tetap Jaga Kedamaian dan Persaudaraan

Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi bangsa Indonesia saat ini dan mengajak umat jaga kedamaian,

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-MEDIA INOFORMASI PASTORAL KEUSKUPAN RUTENG
PERNYATAAN SIKAP- Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat mengajak umat tetap menjaga kedamaian dan persaudaraan di tengah situasi bangsa saat ini. 

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-  Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi bangsa Indonesia saat ini yang mengalami esklasi unjuk rasa di berbagai daerah.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui website keuskupanruteng.org, Senin, 1 September 2025.

Dalam pernyataan itu dia mengatakan, demonstrasi yang berujung anarkis di pelbagai tempat beberapa hari terakhir mengoyak tali kebangsaan, melukai rasa kemanusiaan serta menggugat hati nurani untuk menyuarakan jeritan rakyat.

 

Baca juga: KWI Serukan Sikap Terhadap Dinamika Sosial-Politik di Indonesia

 

 

 

 

Uskup Ruteng melalui pernyataan sikapnya menyampaikan enam point penting untuk masyarakat dan umat Katolik Keuskupan Ruteng khususnya:

1. Kami mengapresiasi kedamaian dan persaudaraan di wilayah Keuskupan Ruteng (Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur) Flores dan menyerukan semua insan di wilayah ini untuk terus merangkai tali persaudaraan yang indah dan inklusif. Jangan pernah kita biarkan pihak manapun untuk menodai dan merusak  kebersamaan dan persaudaraan kita.

2. Kami mendukung semua upaya dari mahasiswa dan rakyat yang memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan bersama, kemanusiaan dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan cara damai, inspiratif dan kreatif.

3. Kami mengecam semua tindakan kekerasan baik yang dilakukan oleh massa maupun oleh aparat keamanan dalam gelombang demonstrasi yang terjadi.

 

Baca juga: Gabungan Mahasiswa di Kupang Unjuk Rasa di Kantor DPRD NTT

 

4. Kami mendorong pemerintah pusat dan daerah, DPR/ DPRD serta semua aparat hukum untuk memperbarui dan mengoreksi semua kebijakan, tata kelola dan perilaku ketatanegaraan dan pemerintahan yang selama ini tidak memihak rakyat, menguntungkan orang dan kelompok oligarki tertentu, tidak rasional, transparan dan kredibel.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved