Berita NTT

Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin Minta RUU BUMD Libatkan Masyarakat

Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin meminta Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bakal digagas DPR RI

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ana Waha Koling, Anggota DPRD NTT dari Partai Kebangkitan Bangsa. 

"Komisi II siap mengadvokasi persoalan dari BUMD kita. Tapi paling penting ada payung hukum, regulasi seperti apa. Harapannya masuk ke Prolegnas tahun ini," katanya. 

Saat bertemu anggota Komisi II DPR RI, Ana mengaku dirinya juga menyampaikan mengenai pemindahan aparatur sipil negara atau ASN. Selama ini, proses tersebut harus dilakukan lewat BKN wilayah Bali - Nusra. 

Harusnya, kewenangan itu dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi agar memudahkan proses pemindahan ASN di Kabupaten/Kota. Apalagi NTT, dengan berbagai karakteristik wilayah ini perlu aturan khusus untuk mengaturnya. 

"Komisi II bisa duduk bersama, BKN menyelesaikan persoalan ini," katanya. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved