Berita NTT
Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin Minta RUU BUMD Libatkan Masyarakat
Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin meminta Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bakal digagas DPR RI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/TANGGAPI-MAKAN-SIANG-GRATIS.jpg)
"Komisi II siap mengadvokasi persoalan dari BUMD kita. Tapi paling penting ada payung hukum, regulasi seperti apa. Harapannya masuk ke Prolegnas tahun ini," katanya.
Saat bertemu anggota Komisi II DPR RI, Ana mengaku dirinya juga menyampaikan mengenai pemindahan aparatur sipil negara atau ASN. Selama ini, proses tersebut harus dilakukan lewat BKN wilayah Bali - Nusra.
Harusnya, kewenangan itu dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi agar memudahkan proses pemindahan ASN di Kabupaten/Kota. Apalagi NTT, dengan berbagai karakteristik wilayah ini perlu aturan khusus untuk mengaturnya.
"Komisi II bisa duduk bersama, BKN menyelesaikan persoalan ini," katanya. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
| PMKRI Ende Kecam Tindakan Brutal Brimob Tabrak Ojol di Jakarta, Desak Polri Tanggung Jawab |
|
|---|
| Pelaku Penikaman di Kota Baru Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polres Sikka Batasi Jam Putar Musik Saat Pesta Malam Hari |
|
|---|
| Uskup Ruteng Terpilih Jadi Anggota Dikasteri untuk Para Imam di Vatikan, Pertama dari Indonesia |
|
|---|