Berita NTT
200 Warga Desa Naunu Datangi Disnakertrans NTT, Tuntut Hak Pengelolaan Lahan
Kedatangan mereka juga untuk menagih pemerintah terkait sertifikasi tanah masyarakat 1.408,8 hektare di Desa Naunu.
Ia menilai, sejak 1996 hingga kini, banyak proses pengukuran dan pengelolaan tanah dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat.
“Kementerian harus turun langsung ke lapangan, jangan hanya mengambil keputusan sepihak,” tegasnya.
Asten mengingatkan pemerintah agar serius menindaklanjuti persoalan ini.
“Kalau pemerintah main-main, kami akan menduduki setiap kantor terkait baik di provinsi maupun Kabupaten Kupang, kalau pemerintah bermain main maka kami masyarakat akan susah, setiap kantor yang berurusan dengan hal ini entah provinsi ataupun kabupaten Kupang harus menindaklanjuti agar ada solusi, tanah masyarakat bisa di ambil kembali. ” ujarnya.
Pihak Dinas Nakertrans Provinsi NTT sendiri dalam pertemuan tersebut menyampaikan rencana untuk turun ke lokasi, guna melakukan identifikasi sebagai tindak lanjut dialog tersebut.(nov).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.