Sidang Kasus Prada Lucky Namo
Danyon 834 WM Ingin Semua Terdakwa Perkara Lucky Namo Dihukum Maksimal
Komandan Yonif (Danyon) 834 Makanga Mere Letkol Inf Justik Handinata ingin agar seluruh terdakwa dalam perkara kematian Prada Lucky Namo
Kemudian, informasinya lainnya bahwa keadaan almarhum memburuk dan diperlukan untuk memasang ventilator untuk pernafasan. Pada laporan tertulis via aplikasi percakapan. Isinya ada beberapa istilah medis.
"Trauma tumpul dan toraks. Menurut saya bisa saya simpulkan, adanya pemukulan," katanya.
Kabar itu ia dapat ketika berada di Batujajar sejak 31 Juli 2025. Dia meminta Lettu Rahmat sebagai perwira paling tua di Batalyon itu untuk melakukan pendalaman.
"Kumpulkan semua anggota dan cari tahu siapa yang mukul almarhum Prada Lucky," katanya.
Tidak Terima Laporan
Sedangkan sejak tanggal 27 Juli hingga 31 Juli, Letkol Justik tidak menerima laporan apapun mengenai kejadian di kesatuannya, terkhusus untuk dugaan pemukulan pada Prada Lucky Namo. Padahal ia tengah berada di kesatuan.
"Tidak menerima laporan," ucapnya.
Dia juga mengaku ketika mengumpulkan anggota, sebelum berangkat ke Batujajar pun, tidak ada laporan. Hanya ada laporan kekuatan personil.
Lalu, pada 2 Agustus 2025 dia mendapat laporan dari Danton Kes kalau almarhum dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa. Seingat dia hanya almarhum yang dibawa ke Puskesmas.
"Kondisinya menurun, tidak makan sakit mag. Lemas," kata Letkol Justik.
Dari laporan yang ada, tidak diberitahu siapa saja yang membawa almarhum ke Puskesmas. Laporan lain pada malam harinya di tanggal yang sama, menyebutkan almarhum telah dirawat di RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo.
"Saya tidak tahu untuk dibawa pastinya. Seingat saya tidak (ada laporan lagi almarhum dibawa ke RS)," katanya.
Sejak tanggal 3 Agustus, laporan langsung ditujukan ke dirinya. Berbeda dengan laporan sebelumnya yang melalui grup aplikasi percakapan. Ketika almarhum di RS, dia meminta Danton Kes untuk menyampaikan perkembangan kondisi almarhum secara berkala.
"Saya ingat itu denyut nadi, obat apa yang diberikan. Transfusi darah oleh rumah sakit," katanya.
Letkol Justik mengaku mengetahui kabar meninggalnya almarhum pada 6 Agustus 2025. Harusnya, kata dia, bawahan wajib melapor ke dirinya terkait situasi di kesatuan. Sekalipun pernah mengumpulkan personil, tidak ada laporan apapun.
"Seingat saya satu perwira tidak hadir Letda Made, waktu itu ada satu kegiatan saya minta Letda Made hadiri," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Komandan-Batalion-Teritorial.jpg)