Kasus Korupsi Bank NTT
Alex Riwu Kaho: Ikuti Proses yang Tuhan Ijinkan
Alex sebelumnya dicecar lebih dari 30 pertanyaan mengenai pembelian produk MTN dari sebuah perusahaan dengan nilai transaksi Rp 50 miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/TAHAN-MANTAN-DIRUT-BANK-NTT-Mantan-Direktur-Utama-Bank-NTT-Alex-Riwu-Kaho.jpg)
Ringkasan Berita:
- Alex sebelumnya dicecar lebih dari 30 pertanyaan mengenai pembelian produk MTN dari sebuah perusahaan dengan nilai transaksi Rp 50 miliar tahun 2018 lalu. Kala itu, Alex menjadi Kepala Divisi Treasury Bank NTT.
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG -Eks Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Hary Alexander Riwu Kaho buka suara usai ditahan penyidik Kejati NTT, Jumat (12/12/2025) petang.
Alex sebelumnya dicecar lebih dari 30 pertanyaan mengenai pembelian produk MTN dari sebuah perusahaan dengan nilai transaksi Rp 50 miliar tahun 2018 lalu. Kala itu, Alex menjadi Kepala Divisi Treasury Bank NTT.
Alex itu dinilai tidak melakukan langkah secara uji tuntas (due diligence) dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sebagaimana yang diatur dalam sistem dan prosedur di Bank NTT.
"Kita ikuti proses yang Tuhan sudah ijinkan," ucap Alex menunduk.
Baca juga: Kejati NTT Tahan Alex Riwu Kaho Terkait Korupsi MTN Bank NTT Rp 50 Miliar
Alex berbicara demikian saat sedang digiring ke mobil tahanan. Ia mengenakan baju pink dengan tangan diborgol. Alex mengaku akan menghormati proses hukum yang berlangsung.