Berita Lembata

Kemenkumham NTT Minta Daftarkan Tenun Ikat dan Perburuan Ikan Paus Lamalera jadi KIK

Knawil Kemenkumham NTT mendorong Pemkab Lembata mendaftarkan tenun ikat dan perburuan ikan paus menjadi kekayaan intelektual komunal (KIK).

Editor: Egy Moa
DOK.KEMENKUMHAM NTT
Workshop bertajuk Promosi dan Diseminasi KIK di Kabupaten Lembata yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham NTT berkerja sama dengan Pemkab Lembata. Kamis, 7 April 2022. 

Erni mengharapkan Pemda Lembata berserta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memperhatikan dan menggali potensi yang ada di daerahnya. 

"Tugas Pemda dapat memberikan edukasi, melakukan pemetaan, inventarisasi dan identifikasi potensi kekayaan intelektual, hingga membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran bagi upaya inventarisasi kekayaan intelektual tersebut," kata Erni. 

Jadi, semakin banyak potensi KIK yang diinventarisasi dapat memperkuat bukti kepemilikan dan dapat digunakan untuk mempromosikan budaya asli Kabupaten Lembata. Salah satu potensi KI Komunal asal Kabupaten Lembata adalah Tenun Ikat.

Baca juga: Ribuan Warga Lembata Jadi Buruh Migran, Pemda Lembata Minta Dibangun Balai Latihan Kerja

"Beberapa daerah di NTT telah memiliki IG Tenun Ikat terdaftar. Pasalnya, tenun ikat saat jnj menjadi perhatian sebagai produk khas daerah yang bernilai ekonomis tinggi baik secara nasional maupun internasional," kata Erni.

Demi menjaga kelestarian dan potensi penjiplakan atau kasus klaim yang lagi trend saat ini oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, beberapa daerah mulai serius dan secara bertahap mulai mendaftarkan produk tenun ikatnya. 

Kiranya ini juga mejadi perhatian Pemda Lembata, agar potensi ini dapat dilindungi melalui pendaftaran IG agar produsen dan konsumen terhindar dari pemalsuan produk tenun yang menjadi kebanggaan masyarakat Lembata.

"Ini penting dalam menjaga kualitas dan kelestarian tenun itu sendiri, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya penenun dan pelaku usaha tenun," tuturnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Kapal Pinisi Aku Lembata Ditingkatkan Ke Penyidikan

Selain itu, potensi yang perlu dilirik Pemda Lembata tidak saja pada tenun ikat. Erni mengharapkan KIK seperti tarian adat, rumah adat, alat musik tradisional, serta salah satu ikon pengetahuan tradisional perburuan ikan paus lamalera untuk diinventarisir dalam pusat data KIK. 

Workshop kali ini, Kanwil Kemenkumham NTT juga mengundang langsung narasumber dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Johny Rohi selaku Kabid Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Johny Rohi menyampaikan pengembangan suatu tempat yang dijadikan daerah pariwisata menjadi sumber dan potensi kegiatan ekonomi yang dapat diandalkan dan mampu menggalakan kegiatan ekonomi termasuk kegiatan sektor lain. 

Kabupaten Lembata termasuk daerah dengan potensi warisan budaya yang sangat beragam bahkan tempat pariwisata yang ada terbilang hampir persis dengan Labuan Bajo yang saat ini menjadi destinasi wisata premium di NTT.

Baca juga: 8 PMI Asal Flotim dan Lembata Dipulangkan dari Malaysia

Adanya pandemi Covid-19, kata Jhony, membuat berbagai sektor ekonomi di Indonesia mengalami penurunan, salah satunya sektor pariwisata. Namun, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur tetap optimis untuk kembali meningkatkan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata.

Ada beberapa strategi pemerintah provinsi NTT dalam pengembangan pariwisata seperti Inklusif, Berbasis Sumber Daya Lokal dan Berkelanjutan.

"Upaya ini sangat membutuhkan peran besar masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari industri pariwisata," jelasnya.

Caranya mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat dan memberdayakan usaha mikro dan kecil. Kemudian mengembangkan pariwisata berbasis sumber daya lokal atau warisan budaya dilakukan sebagai penggerak utama, untuk mendorong dan menarik sektor ekonomi lainnya. 

Berita Lembata lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved