Kasus Penganiayaan di Sikka
Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Pria di Sikka, 1 Anak Dibawa Umur
Kapolsek Alok, Ipda Daniel M. Tunu, menyampaikan keempat orang tersebut sementara diamankan untuk proses penyelidikan lanjutan.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Anggota Polres Sikka mengamankan 5 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Antonius Toni.
Antonius diduga dianiaya pada, Sabtu 2 April 2022 malam.
Saat ini 5 orang terduga pelaku penganiayaan tersebut saat ini diamankan di Polsek Alok, di Jalan Eltari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Sikka Jadi Korban Pemerasan dan Penganiayaan, Ini Kronologinya
Kapolsek Alok, Ipda Daniel M. Tunu, menyampaikan keempat orang tersebut sementara diamankan untuk proses penyelidikan lanjutan.
Sebelumnya, ia menjelaskan, para pelaku diamankan oleh tim unit Reskrim Polres Sikka.
"Pada hari Minggu malam, setelah diamankan, mereka itu dibawa ke Polres, di unit reskrim Polres Sikka, setelah itu kemarin, hari senin pagi, setelah koordinasi baru, para terduga kemudian dialihkan ke Polsek Alok," ujarnya kepada TribunFlores.Com, Selasa 12 April 2022.
Ia menyampaikan, sementara ini para terduga masih berada di Polsek Alok.
"Kami amankan mereka di Polsek Alok sambil dilakukan upaya untuk ambil keterangan, melengkapi hal-hal yang diperlukan terkait dengan penyidikan tindak pidana yang sudah dilaporkan," tuturnya.
Menurut penjelasan Daniel, sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh Antonius Toni, menurut versi pelapor atau korban, korban dihubungi oleh salah seorang terduga pelaku yang sudah ditahan.
Baca juga: Dihadapan Gubernur NTT, Petani di Mbay Minta Mesin Penggiling Padi
"Dihubungi melalui handphone, kemudian dia didatangi di lokasi tepatnya di pasar Alok, setelah itu berdasarkan komunikasi mereka, mereka meninggalkan, menuju ke lokasi yang sesuai dengan percakapan mereka" ungkapnya.
Lanjutnya, ketika sampai di Litbang, menurut korban bahwa terjadi penganiayaan.
"Dia dipalang kemudian diambil uang Rp.150.000, dan handphone milik korban," ujarnya.
Untuk sementara, dalam proses penyelidikan, menurut Daniel, salah seorang terduga pelaku berada dibawah umur.