Lakalantas di Ende
BREAKING NEWS: Lakalantas di Ende, Truk Masuk Jurang 50 Meter, 1 Meninggal Dunia
Romaldus ditemani Rikardus Pasondai (18) dan Engelius Sebu (21) dan Dionisius Pili Edo, yang membantu mengangkut pasir.
Bripka Anselmus bersama istri dan pihak keluarga mengucap terima kasih kepada Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Ende yang dengan yang peduli dan datang menjenguk anaknya.
BERITA ENDE LAINNYA:
Sementara itu, anggota Polres Ende di Pulau Flores menahan sejumlah kendaraan di Pelabuhan Soekarno, Kota Ende, Kabupaten Ende, Minggu 24 April 2022.
Baca juga: Desa Kawalelo dan Lewomuda Terhubung Berkat Dedikasi Kodim Flores Timur
Kendaraan yang ditahan berjumlah lima unit, dua diantaranya mobil mewah merek Pajero Sport (cat merah dan putih) . Tiga lainya yakni satu pikup (hitam) dan dua sepeda motor yakni satu unit Yamaha Vixion (putih) dan satu Shogun (hijau).
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, Selasa 26 April 2022, kepada TRIBUNFLORES.COM, di ruang kerjanya, membenarkan penahanan lima unit kendaraan tersebut. Ia menjelaskan, personelnya turun ke Pelabuhan Ende, setelah mendapat informasi bahwa ada kendaraan yang dikirim ke Ende dari Surabaya tanpa dilengkapi dokumen kendaraan.
Kapolres menyebut lima kendaraan tersebut, dititip oleh melalui ekspedisi dari Surabaya dan hendak diberangkatkan ke Maumere, Kabupaten Sikka.
Itu dilakukan pengecekan di Pelabuhan, didapati bahwa lima kendaraan itu tanpa dokumen resmi. Anggota polisi lalu membawanya ke Markas Polres Ende.
Terkini, kata Kapolres, satu unit berwarna putih sudah dikembalikan ke pemiliknya, setelah pemiliknya datang ke Polres Ende, menunjukan dokumen berupa BPKB dan STNK.
"Kalau yang lain untuk sementara masih kita tahan. Kalau memang si pemilik ada dokumen lengkap, silahkan datang tunjukan ke sini. Kalau lengkap kita kembalikan," ujar Kapolres.
Baca juga: Viral Video KKB Papua Ultimatum Jokowi, Ada Oknum TNI Pasok Amunisi ke Serdadu OPM
Lanjutnya, jika kendaraan yang tersisa dipastikan tidak memiliki dokumen resmi, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan lakukan pemeriksaan asal kendaraan, apakah ini memang dugaannya hasil pencurian akan kita proses tindaklanjuti atau ini adalah hasil penggelapan leasing. Biasanya ada modus- modus penggelapan leasing, tidak sanggup bayar, kemudian dialihkan ke pihak lain, ini juga merupakan tindak pidana," urai Kapolres.