Tawon Serbu Tenda Pesta
BREAKING NEWS: Ribuan Tawon Ganggu Pesta Syukuran Sambut Baru di Nagekeo, Flores
Kehadiran ribuan ekor Tawon itu membuat tamu undangan tak betah berlama-lama didalam tenda acara karena khawatirkan akan tersengat bisanya.
Sehingga lakalantas pun tidak terhindarkan antara mobil Suzuki Ertiga dan motor Vixion.
Diketahui pengendara motor tersebut mengalami luka parah, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Santo Gabriel Kewapante guna untuk mendapat perawatan.
Pasca kejadian, pihak Polsek Kewapante langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi terbaru, pengendara motor Vixion saat ini sudah siuman setelah sempat tidak sadarkan diri.
Namun karena cedera yang dialaminya di bagian kepala, ia masih belum bisa dimintai keterangan.
Hindari Jalan Berlubang
Sementara itu, hindari lubang, dua kendaraan bermotor terlibat lakalantas di Jalan Trans Maumere - Larantuka, Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Minggu 19 Juni 2022 malam.

Dua buah kendaraan bermotor tersebut diketahui satunya jenis Honda CB150R dan satunya Honda Revo.
Berdasarkan keterangan yang didapat TribunFlores.com, kejadian bermula dari motor Honda CB150R yang hendak menghindari lubang di Jalan Trans Maumere - Larantuka tepatnya di depan Kantor Pegadaian Kewapante.
Namun tiba-tiba dari arah berlawanan muncul motor Honda Revo, sehingga terjadilah tabrakan antara kedua motor tersebut.
Akibatkanya, pengendara motor Honda Revo mengalami patah tulang kaki sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Santo Gabriel Kewapante guna menerima perawatan.
Sedangkan untuk pengendara motor Honda CB150R beserta penumpangnya hanya mengalami luka ringan.
Pasca kejadian lakalantas, pihak Polsek Kewapante langsung menuju ke lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
BERITA SIKKA LAINNYA:
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dibawah Kanwil Kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, melakukan pemeriksaan terhadap satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina atas nama Caroline Sayao Natividad.