Tawon Serbu Tenda Pesta
BREAKING NEWS: Ribuan Tawon Ganggu Pesta Syukuran Sambut Baru di Nagekeo, Flores
Kehadiran ribuan ekor Tawon itu membuat tamu undangan tak betah berlama-lama didalam tenda acara karena khawatirkan akan tersengat bisanya.
Ia diperiksa lantaran diduga tanpa dokumen Keimigrasian yang lengkap, di Kabupaten Sikka.
Ia diperiksa di ruang seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, Jumat 17 Juni 2022.
Kegiatan pemeriksaan tersebut berawal dari yang bersangkutan datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere sekitar pukul 08.00 WITA, bersama dengan salah seorang kerabatnya, untuk membuat surat keterangan, agar bisa mengurus KTP di Disdukcapil kabupaten Flores Timur.
Ternyata pada saat proses wawancara oleh petugas Imigrasi Maumere, diketahui Caroline Sayao Natividad merupakan warga Negara Filipina berdasarkan identitas berupa Paspor Filipina.
Petugas kemudian memeriksa Paspor WNA tersebut, ternyata diketahui tidak memiliki dokumen keimigrasian yang resmi saat memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan pengakuannya, Caroline masuk ke Indonesia melalui jalur illegal di wilayah Tawau Malaysia, dikarenakan adanya penutupan jalur resmi untuk masuk ke wilayah Indonesia, dengan alasan pembatasan akibat Pandemi virus Covid -19.
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Maumere, yang bersangkutan memberikan keterangan bahwa tujuan utamanya masuk ke wilayah Indonesia yaitu untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit, di Pulau Adonara Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya petugas Imigrasi Maumere melakukan proses pemeriksaan lebih dalam, kemudian memutuskan untuk melakukan proses pendetensian terhadap WN Filipina tersebut, karena telah melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.
Kegiatan pemeriksaan terhadap WN Filipina tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, kemudian dilanjutkan dengan foto sebagai bukti dokumentasi, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.
Cegah Sponsor Fiktif
BERITA LAINNYA:
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dibawah Kanwil kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, melaksanakan kegiatan sosialisasi Penjamin Keimigrasian serta Jenis dan Tarif PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Ham bertempat di Jalan Nenas Kabupaten End,Jumat 17 Juni 2022.
Pelaksanaan dipimpin oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Marselinus Ma beserta Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, seorang Staf dan seorang PPNPN.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Penjamin dari Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo diantaranya Perusahaan PT. Sokoria Geothermal Indonesia, PT. Indah Giat Bersama, PT. Cheetham Garam Indonesia, Keuskupan Agung Ende dan beberapa Penjamin yang berasal dari perkawinan campuran.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memastikan dan menertibkan baik keberadaan serta tanggung jawab Sponsor selama warga negara asing berada, melakukan kegiatan sampai pemulangan ke negara asal.