Berita NTT

Dana PEN Provinsi NTT Rp 75 Miliar Jadi Temuan BPK RI

Temuan itu mengindikasikan pemerintah provinsi NTT tidak disiplin dalam memanfaatkan dana pinjaman sebesar Rp76.784.940.029 dari PT SMI.

Editor: Gordy Donovan
DOK.TRIBUN
ILUSTRASI- Ilustrasi penyaluran uang. Dana Rp 75 miliar disebut menjadi temuan BPK RI. 

"Pinjaman nanti dengan Kaban Pendapatan baik itu PAD, pajak, retribusi, tapi kita berharap di tahun ini kita untuk PAD terus membaik dengan landainya kasus covid," katanya, 14 Juni 2022 lalu.

Ia menduga dalam sidang perubahan anggaran pertengahan tahun ini pun nantinya target PAD dapat berubah atau naik kembali untuk dikejar.

"Sehingga belanja-belanja tidak terganggu baik itu dari dana DAU dan dana bagi hasil," kata dia.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT Tahun Anggaran (TA) 2022 sendiri sebesar Rp 5.847.271.866.366.

Sedangkan realisasi belanja dari APBD sendiri hingga dengan Mei ini, kata dia, sebesar Rp 22 persen. Untuk belanja sendiri ada beberapa paket-paket juga yang sementara berjalan.

"22 persen dari Rp 5 triliun," kata dia.

Untuk retribusi juga tetap berjalan dan ia berharap beberapa OPD akan mendorong kegiatan untuk meningkatkan PAD terutama dalam sektor retribusi.

Untuk diketahui PAD NTT pada APBD murni 2021 sekitar Rp 2 triliun. Namun karena pencapaian target yang rendah Pemprov NTT mengusulkan penurunan target PAD dalam APBD Perubahan 2021 sekitar Rp 300 miliar sehingga menjadi sekitar Rp 1,6 triliun. (*)

Berita NTT lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved