Berita Ngada
Satuan Narkoba Polres Ngada Lakukan Edukasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri I Aimere
"Karena itu, mari kita ikrarkan perang terhadap narkoba, Katakan tidak untuk narkoba,’’ tegasnya.
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Satuan Reserse Narkoba melaksanakan Penyuluhan dan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya Narkoba, dengan sasaran siswa/siswi SMA Negeri 1 Aimere, Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada, Jumat 19 Juli 2022.
Berdasarkan Instruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, nomor 02 tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Norkoba
Kepala Satuan Reserse Narkoba melalui Kanit Idik II Satres Narkoba Aipda Rudolf Pureklolon bersama anggota Satres Narkoba gencar melakukan Sosialisasi UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
Selain melaksanakan Sosialisasi, anggota Satres Narkoba juga memberikan penyuluhan tentang Pengertian Narkoba, Jenis-jenis Narkoba, Ciri penyalahgunaan Narkoba, Modus Operandi peredaran gelap Narkoba, Cara sindikat melakukan rekrutmen pelaku, Dampak penggunaan Narkoba.
Baca juga: Peringati Tahun Baru Islam, Polres Ngada Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Ghuraba Baiturrahman Bajawa
Jajaran Sat Narkoba Polres Ngada terus berupaya untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Ngada dari ancaman narkoba.
Apalagi, peredaran narkoba di kalangan remaja semakin mengkhawatirkan.
Kasat Narkoba Iptu Wilfridus Watu Moi menyampaikan, sosialsiasi sengaja dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Ngada. Hal itu bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Iptu Wilfridus mengungkapkan, narkoba tidak akan membuat generasi muda menjadi maju dan pintar. Malah sebaliknya, masa depan mereka bisa suram dan bisa masuk penjara, bahkan mengalami over dosis.
"Karena itu, mari kita ikrarkan perang terhadap narkoba, Katakan tidak untuk narkoba,’’ tegasnya.
Ditambah lagi, imbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dan ajakan untuk melaksanakan vaksinasi.
Kanit Idik II Satres Narkoba Polres Ngada Aipda Rudolf Pureklolon mengatakan, kami dari satuan Narkoba Polres Ngada terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang UU no.35 tahun 2009 tentang Narkoba.
"Hari ini kami melaksanakannya di SMA Negeri 1 Aimere, dengan harapan para siswa/siswi selaku generasi penerus bangsa dapat memahami apa itu narkoba dan dampak serta bahaya yang ditimbulkan dalam penyalahgunaannya,"jelasnya.
Baca juga: Rutan dan Kanim Maumere Gelar Donor Darah
"Semoga kelak anak-anak kita adalah generasi yang sehat, unggul dan dapat diandalkan sebagai penerus bangsa ini. Dalam kesempatan ini juga kami mengharapkan peran serta masyarakat terutama peran serta anak usia sekolah dalam bergaul tidak terpengaruh atau terjerumus dengan narkoba, dan apa bila ada informasi tentang peredaran Narkoba disekitar lingkungannya mohon segera informasikan kepada kami,"ujarnya.
"Semoga apa yang kami sampaikan tadi, menjadi bekal kepada para pelajar untuk membentengi diri agar terhindar dari bahaya Narkoba, atau pun pergaulan bebas,"tutupnya.