Berita NTT
Polisi Periksa 5 Orang Terkait Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat NTT
"Saksi yang sudah diperiksa 4 orang dan 1 orang yang diduga pelaku juga sudah diperiksa sebagai saksi," ujar Doni.
Pihaknya juga sudah mengantar korban untuk dilakukan visum et repertum.
Sebelumnya diberitakan, ANg alias Ance (26), wanita asal Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban kawin tangkap.
Proses kawin tangkap yang sempat divideokan warga dan viral di sejumlah media sosial itu, kini ditangani oleh aparat kepolisian setempat.
Baca juga: Mengenal Stadion Marilonga Tempat Digelarnya Soeratin Cup V, Pernah Didatangi Jokowi dan Iriana
Doni mengatakan, kasus ini terjadi di Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pihaknya lanjut Doni, sedang menangani kasus tindak pidana penculikan, membawa lari perempuan dan atau perampasan kemerdekaan (kawin tangkap).
Korban Ance lanjut dia, diculik oleh Lingu Bolu (29) yang juga warga kampung Kabala Podu, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak.
Saat melakukan aksinya, pelaku Lingu Bolu dibantu tiga orang lainnya yang masih diselidiki.