Sidang Ferdy Sambo Cs

Loper di Maumere NTT Ragu Teriakkan Sambo, Warga Buru Koran Berita Sidang Ferdy Sambo Cs

Seorang loper koran bernama Son (31 th) yang berdiri di tepi jalan, ragu - ragu teriakkan 'Berita Sambo', 'Berita Sambo', karena ada nama Ferdy Sambo.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Laus Markus Goti
TRIBUNFLORES.COM/ORIS GOTI.
KORAN - Koran dengan headline berita tentang sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Jl. Ahmad Yani, depan Pasar Tingkat, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Selasa 18 Oktober 2022. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Seorang loper koran bernama Son (31) yang berdiri di tepi jalan, ragu - ragu teriakkan 'Berita Sambo', 'Berita Sambo', karena ada nama Sambo.

Di hadapannya, mobil polisi Polres Sikka hilir mudik mengangkut kendaraan sepeda motor hasil tilang. Aktivitas jual beli di pasar seberang jalan pun mulai ramai.

Begitulah suasana pagi pukul 07.30 Wita, di Jalan Ahmad Yani, depan Pasar Tingkat, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Flores Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 18 Oktober 2022.

Son yakin 50 eksemplar koran dalam dekapannya ludes terjual. Namun bagaimana caranya menarik perhatian orang - orang sekitar.

Baca juga: Doa dan Maaf Bharada E, 5 Kali Sebut Bang Yos Usai Sidang Perdana, Ini Bedanya dengan Sambo Cs

 

Jika hanya meninggikan koran dengan tangannya, rasa - rasanya tidak cukup menarik perhatian orang.

Akhir bulan lalu, ada kejadian aparat Polres Sikka membuntuti sejumlah mahasiswa Institut Filsafat dan Teologi Kreatif (IFTK) ke kampus karena menduga mahasiswa meneriaki kata Sambo.

Soal itu akhirnya berakhir teduh setelah Kapolres Sikka, menyatakan permohonan maaf kepada segenap keluarga besar IFTK, (Kompas.com).

Son masih mendekap koran di dadanya. Ketakutan jangan - jangan ada polisi menghampirinya karena teriakkan 'Berita Sambo' masih mengusik kepalanya.

Baca juga: Nomor Baju Tahanan Sambo Cs dan Bharada E, Semua Kemeja Putih, Sambo Beda, 4 Terdakwa Kompak Eksepsi

 

Son kemudiaan dikagetkan dengan kedatangan Anton, rekan loper. Anton turun dari motor ojek, langsung berteriak 'Berita Sambo' Berita Sambo'.

Teriakkan Anton sontak memecahkan kebuntuan Son. Son pun ikut berteriak 'Berita Sambo', 'Berita Sambo'.

Warga sekitar yang mendengar teriakkan Son dan Anton lalu menghampiri untuk membeli koran. Mereka ikut berteriak 'Sambo, Sambo'.

Benar saja, 50 eksemplar koran yang dibawa Son ludes terjual. Demikian juga Anton, yang membawa lebih banyak, yakni 70 eksemplar.

Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo Cs, Bharada E Berani Lepas Masker, Hanya Sambo Pakai Batik

 

Hari ini, Son dan Anton bisa pulang lebih awal ke Kantor Biro Surat Kabar Pos Kupang di Jl. Glora, Kelurahan Madawat.

"Koran habis," teriak Son, saat memasuki gerbang Kantor Biro Surat Kabar Harian Pos Kupang.

"Tadi di pasar orang teriak Sambo. Mereka teriak malas tau, pas lihat koran yang saya bawa," ujar Son kepada beberapa pegawai di Kantor Biro Pos Kupang.

Son mengaku, dia sempat ragu teriakkan Sambo lantaran ada anggota polisi yang hilir mudik di Jl. Ahmad Yani, yang lokasinya juga tidak jauh dari Markas Polres Sikka.

Baca juga: Peran Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Rizal dan Kuat Maruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

'Ajudan Todong Ferdy Sambo' headline Surat Kabar Pos Kupang, memuat foto master Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, yang diapit empat petugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putri Chandrawathi tampak mengenakan baju tahanan nomor 69 sementara satu di antara petugas, melepaskan borgol dari tangan Putri Chandrawathi.

Headline Surat Kabar Pos Kupang mengulas sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sidang dimaksud berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022, dengan agenda pembacaan dakwaan kepada Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: LIVE STREAMING : Sidang Perdana Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo, Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

Novemy Leo, Koordinator Liputan (Korlip) Surat Kabar Pos Kupang, kepada TRIBUNFLORES.COM, menerangkan, kasus pembunuhan Brigadir J memang sangat menarik perhatian publik.

Dia menyebut terdakwa Ferdy Sambo, bisa dibilang menjadi magnet utama dalam kasus ini, mengingat Ferdy Sambo adalah jendral bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 'Polisinya polisi'.

Ferdy yang dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, juga dilihat sebagai sosok ayah, suami, kepala keluarga, sehingga kasus ini disorot dari berbagai sisi.

Selain itu, kasus ini awalnya berbelit - belit karena skenario kronologi rekayasa yang dirancang Ferdy Sambo yang juga melibatkan beberapa oknum anggota Polri.

Baca juga: Istri Pakai Baju Tahanan Nomor 69, Gerak - gerik Ferdy Sambo dalam Balutan Baju Batik Saat Sidang

 

"Jadi sidang Ferdy Sambo Cs ini adalah babak baru, dari kasus ini. Kita tentu perlu mengapresiasi APH yang bekerja keras tangani kasus ini dan tentu harus profesional," kata Novemy Leo.

Novemy Leo menerangkan produk headline Surat Kabar Pos Kupang soal sidang tersebut, adalah produk dari dapur Redaksi Pos Kupang.

Menurutnya ada aspek edukatif untuk masyarakat mengenai berita tersebut, salah satunya, setiap kejahatan akan memberi banyak dampak tidak saja kepada pelaku dan korban.

Selain itu, hukum tidak pilih kasih. "Semua sama di mata hukum apapun jabatannya," tegas Novemy Leo.

Baca juga: LIVE STREAMING : Sidang Perdana Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

Sidang perdana Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J, juga mendapat respon dari Suster Ika SSPs dan Silfan Angi, aktivis kemanusiaan di Maumere dan Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Suster Ika, koordinator Tim Relawan untuk Kemanusiaan (Truk) Maumere kepada TribunFlores.Com mengatakan kasus ini sudah diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, aktivis kemanusiaan Truk Maumere itu berharap agar Jaksa, Hakim dan tim kuasa hukum dapat membuka kasus yang menghebohkan masyarakat Indonesia itu secara terang benderang saat persidangan.

"Kalau proses persidangan dan semua fakta-fakta bisa digali, alat buktinya bisa ditemukan dengan pembuktian dan semuanya itu benar, artinya itu semua juga memberikan kepuasan dan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Suster Ika, Senin, 17 Oktober 2022 melalui telepon selulernya.

Baca juga: Indonesia Finansial Group Gencarkan Literasi dan Edukasi Sampah di Labuan Bajo

 

Hal itu juga menurut Suster Ika SSPs, bisa mengembalikan marwah hukum di Indonesia.

"Karena sekarang situasi hukum kita di Indonesia saat ini memang kurang mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat, sehingga saatnya sekarang harus dibuktikan kepada masyarakat agar masyarakat bisa percaya kembali," tandas Suster Ika.

Sementara itu, Ketua Peduli Atas Situasi Negara (Petasan) Kabupaten Sikka, Siflan Angi kepada TribunFlores.Com berharap adanya profesionalitas dari hakim yang memimpin jalannya persidangan kasus tersebut.

"Dengan sidang perdana kasus sambo sebagai warga masyarakat Kabupaten Sikka, saya mengharapkan hakim yang pimpin dan mengawal sidang harus benar-benar profesional dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai nurani, stop kepentingan sesat dan sesaat," tegas Siflan Angi, Senin, 17 Oktober 2022 melalui telepon selulernya.

Baca juga: Presiden Ungkap Konsep Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Jokowi: Ini Kesempatan Emas

 

"Kita ikuti perilaku oknum Polri sejak kasus penembakan warga sipil di tol Jakarta-Cikampek sampai Sambo dan terakhir Kapolda Minahasa jual narkoba 5-10 kg itu tidak hanya merusak citra Polri, tapi merusak nama baik NKRI di mata dunia," tandas dia.

"Ini sungguh kejahatan yang sistematis," tegas dia. Siflan Angi berharap agar para hakim yang memproses sidang kasus Sambo tidak ada pilih kasih.

Disisi lain, Siflan Angi juga memberikan apresiasi kepada Kapolri yang tegas terhadap seorang Kapolda yang terlibat kasus narkoba.

Siflan Angi juga mengatakan bahwa Kapolda yang terlibat kasus narkoba itu pun harus di pecat dan hukuman seberat-beratnya. "Kepada seluruh anggota Polri, jadilah pedoman Tribata dan Catur Prasetya sebagai motor yang melekat di pribadi masing-masing anggota Polri, jangan hanya teori dan retorika belaka," tutup dia. (*)

Berita Sidang Ferdy Sambo Cs Lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved