Berita NTT

Polisi Bekuk Pria di Atambua NTT, Diduga Jambret Ibu Rumah Tangga

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya di Kuneru Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Sabtu 14 Januari 2023.

Editor: Gordy Donovan
ISTIMEWA
AMANKAN - Polisi amankan pelaku jambret HP seorang ibu rumah tangga di Atambua, Sabtu 14 Januari 2023. Jafar menjelaskan, pelaku terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret barang milik korban Selvia Mau alias Selvia asal Waetuan, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Jumat 13 Januari 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA - Tim Jatanras Polres Belu menangkap Melkias Tonbesi alias Melki (27), pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret di Kota Atambua.

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya di Kuneru Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Sabtu 14 Januari 2023.

Hal ini disampaikan Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Jafar A. Alkatiri
kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 14 Januari 2022.

Baca juga: Jelang Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Imigrasi Maumere Gelar Layanan Paspor Simpatik

 

Jafar menjelaskan, pelaku terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret barang milik korban Selvia Mau alias Selvia asal Waetuan, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Jumat 13 Januari 2023.

Pelaku menjambret barang milik korban berupa satu unit Handphone Infinix warna putih abu.

Kata Jafar, kronologi kejadian berawal pada Jumat, 13 Januari 2023 sekira pukul 20.00 Wita, korban bersama satu orang anaknya bergerak dari arah pasar Senggol dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam hendak pulang ke rumah yang berada di Weaituan. Sepeda motor dikendarai oleh anak korban.

Sesampainya di simpang 3 Samara, korban mendapatkan telepon sehingga korban mengambil ponsel yang disimpan di dalam tas.

Pada saat hendak menerima panggilan, kemudian ada sebuah motor merk Honda Revo Hitam dari arah kiri korban menyenggol sepeda motor yang kemudikan anak korban, kemudian orang tersebut langsung merampas Handphone korban.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu 15-17 Januari 2023, Semua Rute Lengkap Harga Tiket

Karena korban kaget dan berteriak sehingga korban dan anak korban terjatuh dari sepeda motor. Akibatnya, korban luka pada kaki kiri bagian lutut dan pergelangan kaki dan handphone diambil pelaku. Saat itu, pelaku ikut terjatuh namun dengan cepat pelaku melarikan diri melewati jalur Fatubenao.

Menurut Jafar, saat itu, korban tidak ikut mengejar pelaku karena anak korban sedang pingsan usai terjatuh.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan ke Polres Belu dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Belu untuk diproses lebih lanjut. (Pos Kupang.COm)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved