Berita NTT

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sapi di NTT, Modus Memasang Jerat

Terduga pelaku yang dibekuk apara Kepolisian Polsek Miomaffo Timur yakni Kanisius Oki (47) pelaku dua, Dominikus Ili Sasi (59) dan Viktor Oki (60).

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-POLRES TTU
DIAMANKAN - Para terduga pelaku yang dibekuk aparat kepolisian Polsek Miomaffo Timur, Kamis, 26 Januari 2023. Mereka menggunakan modus dengan memasang jerat untuk menjerat ternak milik warga. 

TRIBUNFLORES,COM, KEFAMENANU - Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur, Polres TTU berhasil membekuk komplotan pencuri sapi yang sering melancarkan aksi di sekitar wilayah perbatasan Desa Bakitolas, Kecamatan Naibenu dan Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 26 Januari 2023, para terduga pelaku dibekuk di di RT/RW; 014/004 Desa Bakitolas Kecamatan Naibenu, 26 Januari 2023 sekira pukul 03.24 Wita.

Baca juga: Terjangkit Virus ASF, 37 Ekor Babi di Kota Kupang Mati

 

Terduga pelaku yang dibekuk apara Kepolisian Polsek Miomaffo Timur yakni pelaku satu Kanisius Oki (47) pelaku dua, Dominikus Ili Sasi (59) dan Viktor Oki (60).

Para pelaku pencurian sapi milik warga tersebut, selama ini melancarkan aksinya dengan modus menjerat ternak sapi milik warga.

Aksi pembekukan komplotan pencuri sapi ini dipimpinan langsung oleh Kapolsek Miomafo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama. (Pos Kupang.Com)

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved