Breaking News

Korupsi Dana BTT di BPBD Sikka

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT di Sikka Bertambah Dua Orang

Penetapan dua tersangka itu dilakukan pada Kamis, 9 Februari 2023 sore antara lain EH selaku Kepala Sub Bidang Logistik dan

|
Editor: Nofri Fuka

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka kembali menetapkan dua tersangka pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka tahun anggaran 2021.

Penetapan dua tersangka itu dilakukan pada Kamis, 9 Februari 2023 sore antara lain EH selaku Kepala Sub Bidang Logistik dan Bidang Kedaruratan Logistik BPBD Kabupaten Sikka dan LG selaku Direktur CV. Dewi Sartika.

Sebelumnya, keduanya menjalani serangkaian pemeriksaan sejak pagi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Pantauan TribunFlores.Com, Kamis, 9 Februari 2023, kedua tersangka digiring keluar kantor Kejaksaan Negeri Sikka sekitar pukul 17.21 WITA dan keduanya tampak sudah mengenakan rompi pink dan menaiki kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Sikka.

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT di Sikka Dititip di Sel Tahanan Polres Sikka

 

Keduanya kemudian dibawa ke sel tahanan Mapolres Sikka dengan menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Sikka.

Hingga saat ini, sudah ada empat tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sikka dalam kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka tahun anggaran 2021.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved