Berita Manggarai Timur
Tetapkan Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur Tersangka, Orang Tua Korban Apresiasi Polres Matim
Polres Manggarai Timur kini sudah menetapkan dan menahan Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur sebagai tersangka pencabulan anak usia 3 tahun di Elar.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Orang tua korban bersama keluarga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Manggarai Timur (Matim) sebagai aparat penegak hukum telah menetapkan dan menahan FH, mantan anggota DPRD Matim periode 2009-2014.
FH ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur, Selasa 7 Februari 2023. Setelah ditetapkan tersangka, FH kemudian langsung ditahan di Rumah Tahan (Rutan) Polres Manggarai Timur, Rabu 8 Februari 2023 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
FH diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 3 tahun di wilayah Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 26 Januari 2023 siang lalu.
YWL, ayah kandung korban, kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu 8 Februari 2023 malam, mengatakan sebagai orang tua kandung dan keluarga besar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polres Manggarai Timur yang sudah menetapkan FH sebagai tersangka dan telah menahannya.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Diduga Cabuli Bocah 3 Tahun
"kami orang tua dan keluarga besar mengapresiasi kinerja kepolisian,"ujarnya.
YWL juga mengatakan, sebagai orang tua dan keluarga, mengharapkan kepada pihak Kepolisian dari Polres Manggarai Timur untuk segara memproses tersangka FH lebih lanjut agar mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatanya yang telah merusak putri kesayangan meraka.
"Harapannya segera diproses lebih lanjut agar tersangka segera mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum mantan Anggota DPRD berinsial FH diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 3 tahun di wilayah Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 26 Januari 2023, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur, Selasa 7 Februari 2023.
Setelah ditetapkan tersangka, FH kemudian langsung ditahan di Rumah Tahan (Rutan) Polres Manggarai Timur, Rabu 8 Februari 2023 untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu siang.
"Kasusnya sudah tahap penyidikan. Kita telah menetapkan FH sebagai tersangka. Dan pelaku sudah kita tahan,"terang Jeffry.
Baca juga: PMKRI Ruteng Apresiasi Polres Manggarai Timur Tahan Mantan Anggota DPRD Diduga Cabuli Bocah 3 Tahun
Jeffry juga menerangkan, tersangka FH dijerat dengan pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 e Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.
Dimana setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa, melakukan tipu muslihat, berburu mangsa, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan melakukan perbuatan cabul dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun, dan denda paling banyak Rp 300.000.000 dan paling sedikit Rp 60.000.000.
Orang Tua Korban Apresiasi Polres Matim
Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur Tersangka
Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur
Anggota DPRD Manggarai Timur
Wakapolres Manggarai Timur
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT di Sikka Terancam Lima Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pasca Penetapan Dua Tersangka Korupsi Dana BTT, Masih Ada 19 Saksi yang Akan Diperiksa |
![]() |
---|
Respon Jaringan HAM Sikka - BEM IFTK Ledalero, terkait Penetapan Tersangka Korupsi Dana BTT |
![]() |
---|
PMKRI Ruteng Apresiasi Polres Manggarai Timur Tahan Mantan Anggota DPRD Diduga Cabuli Bocah 3 Tahun |
![]() |
---|
Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Diduga Cabuli Bocah 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.