Demo di Sikka

Demo Cipayung Plus Sikka soal Dana Pinjaman Daerah Ricuh di Kejari Sikka

Dalam aksi itu, mereka menyuarakan soal Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk kabupaten Sikka yang dinilai terancam gagal.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-WARGA
RICUH - Aksi demo Cipayung Plus di Kejari Sikka ricuh. Aparat keamanan saling dorong dengan peserta aksi, Kamis 16 Februari 2023. 

Cipayung plus menyebutkan persoalan ini juga telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sikka dengan pihak Dinas PUPR Sikka seperti telah dijelaskan di atas.

"Dengan temuan ini, Cipayung Plus Sikka mendesak, pihak Kejaksaan Negeri Sikka sebagai lembaga penegak hukum yang mempunyai peranan penting dalam mengawasi setiap proses pembangunan di wilayah Kabupaten Sikka, agar segera menindaklanjuti persoalan yang sangat darurat ini,"ujar mereka.

Cipayung plus juga menyinggung adapun Kejaksaan Negeri Sikka pada saat ini telah menetapkan tersangka pada kasus korupsi Biaya Tak terduga (BTT) namun ada dugaan terdapat oknum-oknum yang tidak bertangung jawab melakukan tindak melawan hukum yaitu makelar kasus pada kasus tersebut.


Oleh karena itu, Cipayung plus Sikka:

1. Menuntut Kejaksaan Negeri Sikka agar secepatnya menindaklanjuti dan
mengusut tuntas 13 paket pekerjaan proyek yang terancam gagal di atas.

2. Menuntut Kejaksaan Negeri Sikka melakukan audit dan investigasi secara
mendalam serta menyeluruh terhadap seluruh paket pekerjaan proyek yang
bersumber dari dana PEN.

3. Menuntut agar Kejaksaan Negeri Sikka transparan dalam proses audit dan
investigasi paket pekerjaan proyek yang bersumber dari dana PEN. Terlebih
khusus untuk 13 paket pekerjaan proyek yang bermasalah.

4. Menuntut Kejaksaan Negeri Sikka agar sesegera mungkin melakukan
pengumpulan bahan dan keterangan pengelolaan dana PEN.

5. Menuntut Kejaksaan Negeri Sikka agar segera melakukan koordinasi dengan
BPK dan BPKP.

6. Menuntut Kejaksaan Negeri Sikka agar segera mengusut tuntas dugaan
makelar kasus pada kasus korupsi BTT.

Dengan demikian CIPAYUNG PLUS SIKKA mendesak agar Kejaksaan Negeri
Sikka segera melaksanakan semua poin tuntutan tersebut di atas.

Rilis pers itu ditanda tangani oleh tiga pimpinan yaitu, Ketua DPC GMNI Sikka, Yohanes Maro, Ketua Umum PC IMM, Siti Farida, SP dan Ketua Komisariat HMI
Se-kabupaten Sikka, Muchsin A.A.Umar.

Pelaksanaan demonstrasi dikawal ketat aparap keamanan dari Mapolres Sikka. (GG).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google New

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved