Berita NTT

Sekolah di NTT Dimulai Pukul 05.00 Rawan Tindak Kekerasan Anak Perempuan

Anggota Komisi V DPRD NTT,Yunus Takandewa meminta Dinas Pendidikan Provinsi NTT mengkaji kebijakan Gubernur NTT mewajibkan sekolah dimulai pukul 05.00

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/OBY LEWANMERU
Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Yunus Takandewa 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG-Anggota Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa meminta Dinas Pendidikan NTT mengkaji kembali perintah Gubernur NTT, Viktor Laiskodat memerintahkan jam pelajaran  Sekolah Menengah Atas (SMA) dimulai pukul 05.00 Wita. Bila aturan ini diterapkan akan memicu tindak kekerasan seksual bagi perempuan.

Yunus mengaku kaget taturan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi NTT tersebut.Menurutnya hal itu belum dibicarakan dengan Komisi V sebagai mitra dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami merasa keberatan dengan adanya kebijakan ini dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji kembali,"

Menurut Yunus, aturan masuk sekolah pukul 05.00 WITA tidak sesuai dengan keadaan yang ada di Provinsi NTT. Jarak tempuh dari tempat tinggal siswa dan sekolah yang cukup jauh dan beresiko bagi siswa.

Baca juga: Akademisi Undana Nilai Sekolah Pukul 05.00 Kebijakan Sesat Logika

"Selain alasan itu tadi, saat inikan tidak ada bus sekolah yang disediakan untuk menjemput anak-anak sekolah untuk ke sekolah dan itu sangat riskan,"

Selain itu,  aturan itu pula beresiko untuk keamanan dan kenyamanan anak perempuan yang harus keluar rumah pukul 05.00 WITA itu tadi.

Yunus menambahkan, terkait untuk mengejar target Sekolah yang harus masuk dalam 200 terbaik Nasional, harus dilihat juga dengan kondisi Sekolah NTT.

"Sekolah di NTT inikan jika dilihat dari fasilitasnya masih banyak yang kurang. Terkait aturan itu tadi, kalau pemerintah sediakan bus Sekolah dan menjeput anak-anak ke sekolah memang bisa untuk menerapkannya. Tapi kenyataannya sekarang aturan itu hanya mendorong murid untuk bisa menerapkan saja tanpa memikirkan resikonya," ujarnya.

Baca juga: Masuk Sekolah Pukul 05.00, Kebijakan Pendidikan Paling Kontroversial di NTT

Yunus menambahkan aturan yang dibuat itu cukup berbahaya bagi siswa/siswi, sehingga aturannya perlu dikaji ulang bila perlu dicabut lagi.

"Kita lihat sekarang ini, tingkat kekerasan pada perempuan cukup meningkat. Saya rasa aturan ini juga bisa memicu terjadinya masalah-masalah lainnya pada perempuan,"

Lebih lanjut, Yunus sampaikan bahwa DPRD NTT akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempertanggungjawabkan aturan yang dibuatkan.

"Ini bisa menimbulkan kegaduhan baru bagi NTT. Banyak persepsi dan keresahan yang didapatkan nantinya. Karena dampak dari aturan ini akan menimbulkan banyak resiko,"ujarnya.

Baca juga: Terima Kasih Bank NTT, 5 Tahun Gagal Kali Ini Berhasil Berkat Kredit Merdeka

Yunus menyarankan agar Sekolah yang hendak mengejar target masuk dalam 200 besar Nasional tidak harus menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 WITA, karena banyak strategi lainnya yang akan dilakukan seperti meningkatkan minat belajar pada siswa. *

Berita  TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved