Berita NTT
RDP di DPRD NTT Bahas Kasus Bank NTT, Dirut Bank NTT 3 Kali Tidak Hadir, DPRD Ancam Pakai Hak Angket
Dalam RDP itu diketahui, Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Alexander Riwu Kaho sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan DPRD mengikuti RDP.
"Saya sedang siapkan materi itu untuk dibahas secara internal di DPRD. Hal Ini dilakukan, untuk membuat efek jera kepada mitra DPRD yang berulang kali tidak mengindahkan panggilan DPRD guna mengklarifikasi masalah ini," tegasnya.
Ince menyebutkan panggilan DPRD kepada Dirut Bank NTT terkahir dilakukan pada bulan Februari 2023 lalu yang juga tidak dihadiri perwakilan Bank NTT dengan berbagai alasan.
"Kami panggil Dirut Bank NTT yang balas surat Komut Bank NTT dan tidak menjawab persoalan," tegasnya.
Dia mengaku DPRD sudah pernah memanggil BPK dan OJK terkait persoalan yang terjadi di Bank NTT, seperti kredit macetnya, kasus hukum dan lainnya.
"Kami ingin agar BPK komitmen untuk mengawal kasus MTN Bank NTT itu," tegasnya.
Menurut dia, BPK punya lembaga internal untuk menindaklanjuti temuannya, sebelum diambil alih Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami berharap semua temuan BPK ditindaklanjuti, sehingga bisa clear. Harusnya BPK bisa gunakan lembaga internal terhadap semua temuan yang berpotensi kerugian negara. Kami sudah ingatkan BPK soal itu," tegas Inche.
Dalam RDP itu, dia berterima kasih kepada pemegang saham seri B, Eddy Nganggus dan Izhak Eduard Rihi atas penjelasannya kepada DPRD.
"Terima kasih atas penjelasannya sehingga lebih memperjelas persoalan di Bank NTT," katanya (Pos Kupang.Com).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.