Berita NTT

Seorang Perempuan di Kupang Dianiaya hingga Diancam Dibunuh Sang Pacar

Seorang perempuan di Kota Kupang berinisial MYS diduga dianiaya sang pacar. Sang pacar juga mengancam akan membunuh korban dengan sebilah pisau.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/ HO-POLSEK KELAPA LIMA
AMANKAN - Buser Polsek Kelapa Lima mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Salak, Kelurahan Oepura, Kamis 27 April 2023 malam 

TRIBUNLFORES.COM, KUPANG - Seorang perempuan di Kota Kupang berinisial MYS diduga dianiaya sang pacar.

Bukan hanya itu, sang pacar berinisial HK alias E (24) yang bekerja sebagai pegawai honor Pemkot Kupang juga mengancam akan membunuh korban dengan sebilah pisau.

Kejadian penganiayaan disertai pengancaman tersebut di area parkiran Restoran Suba-Suka, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, pada Minggu 16 April 2023 lalu.

Tidak terima perbuatan sang kekasih, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kelapa Lima dengan nomor laporan polisi : LP/B/81/IV/2023/POLSEK KELAPA LIMA, Polresta Kupang Kota tanggal 16 April 2023.

Baca juga: Dump Truck Terbalik di Timor Tengah Selatan NTT, 1 Orang Meninggal Dunia

 

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke melalui Kanit Reskrim, Ipda Andi Gunawan kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 28 April 2023 menjelaskan setelah menerima laporan, pihaknya memproses laporan kasus tersebut kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan.

"Kami menangkap pelaku penganiayaan HK alias E (24) pada Kamis 27 April 2023 pukul 22.30 Wita di Jalan Salak, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, kemudian membawa dan mengamankannya di Mapolsek Kelapa Lima," jelas Gunawan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna menjalani proses hukum. (Pos Kupang.Com)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved