Berita Manggarai

24 Calon Pasutri Ikut Kursus Persiapan Perkawinan Katolik di Paroki Ka Redong Manggarai

Acara pembukaan Kursus Persiapan Perkawinan Kartolik (KPPK), Jumat 28 April 2023 kepada 24 Calon Pasangan Suami-Isteri

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
KURSUS NIKAH - Kursus Persiapan Perkawinan Kartolik (KPPK), Jumat 28 April 2023 kepada 24 Calon Pasangan Suami-Isteri di Aula Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong, Kabupaten Manggarai. 

TRIBUNFLORES.COM, MANGGARAI - Pater Kristianus Sambu, SVD, Pastor Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong mengutip pernyataan Paus Fransiskus bahwa “Banyak keluarga muda zaman sekarang melihat lembaga perkawinan atau hidup keluarga hanya sebagai sebuah kenikmatan bersama, tetapi mereka tidak melihat hidup perkawinan sebagai sebuah panggilan dan perutusan dari Allah. Akibatnya, mereka mudah goyah ketika badai gelombang perkawinan melanda mereka. Bahtera keluarga pun ambruk."

Pernyataan penting dan bermakna ini disampaikan oleh Pater Kristianus Sambu, SVD ketika menyampaikan kata sambutan pada acara pembukaan Kursus Persiapan Perkawinan Kartolik (KPPK), Jumat 28 April 2023 kepada 24 Calon Pasangan Suami-Isteri di Aula Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong.

Lembaga Perkawinan, Jelas Pater Kris, merupakan sebuah institusi yang bermartabat. Bermartabat karena lembaga perkawinan merupakan buah kesepakatan antara dua insan manusia yang didukung atau direstui oleh kedua keluarga besar dari pasangan tersebut.

Lalu dikukuhkan dalam adat istiadat di wilayah tertentu dan disahkan secara sakramental dalam tradisi agama, terutama bagi kita dalam Gereja Katolik.

Baca juga: 67 Pasang Calon Suami Istri, Kursus Persiapan Perkawinan Katolik di Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong

 

“Oleh sebab itu, kita memahami perkawinan, adalah sebuah panggilan untuk membangun hidup keluarga dengan nilai - nilai kristiani yang terus diembani. Nilai nilai kristiani itu termaktub di dalam hukum perkawinan, moral perkawinan, dan sakramen perkawinan itu,” tegasnya.

Begitu tinggi martabat perkawinan, lanjut Pater Kris, maka lembaga ini tidak begitu saja terjadi, melainkan melewati berbagai proses, sehingga ia memiliki daya tahan dan daya hidup yang baik. Begitu bermartabatnya institusi perkawinan itu maka tidak begitu saja ditinggalkan jika sudah jenuh atau mengalami tantangan.

“Dia harus dipertahankan sehingga dikatakan tidak terceraikan (indisolubilitas), dan perkawinan katolik terjadi antara dua orang beriman katolik yang sudah dewasa secara fisk biologis, dewasa dalam iman/kerohanian, sehat fisik dan mental, dan memiliki komitmen untuk menghayati nilai - nilai perkawinan itu dengan baik. Jadi hanya terjadi di antara dua orang yang saling mencintai (monogami),” tuturnya.

Pater Kris menjelaskan hidup perkawinan dan kekuarga tidak berada secara eksklusif dan terisolir, melainkan melebur di dalam masyarakat: bersama keluarga besar, tetangga, wilayah dan masyarakat luas serta umat.

Foto bersama usai kursus nikah Paroki Ka Redong
Foto bersama usai kursus nikah Paroki Ka Redong (TRIBUNFLORES.COM/HO-IST)

Oleh sebab itu, hal-hal sosial kemasyarakatan perlu diketahui dan dijalani dalam keseharian hidup perkawinan. Maka dalam KPPK ini hal-hal yang bersifat duniawi, sekular dan sosial kemasyarakatan perlu diberikan juga: bagaimana hidup yang harmoni dalam keluarga, bagaimana mengatur Ekonomi Rumah Tangga yang baik, bagaimana membenahi kesehatan dan pendidikan anak dalam keluarga, bagaimana hidup sebagai warga negara yang baik (DUKCAPIL), dan berbagai persoalan hidup dalam keseharian kelak.

Untuk itu, pinta Pater Kris, kepada segenap peserta KPPK untuk memberi perhatian yang sungguh selama dua hari ini.

"Jangan kita beranggapan bahwa KPPK hanya sekedar memenuhi tuntutan administratif "Helai Sertifikat", lalu segala sesuatu yang kita sajikan ini menguap begitu saja seperti embun pagi. Hal ini dapat kami buktikan ketika dalam proses "penyidikan kanonik" ketika ditanya satu dua hal yang pernah didapat dari KPPK, tidak ada yang tahu jawab. Bahkan tidak sedikit yang menjawab di luar konteks. Misalnya, ditanya, dalam Gereja Katolik ada berapa sakramen? Dengan lantang dijawab, empat. Ini hal pengetahuan, belum lagi hal-hal yang bersifat pemaknaan dan penghayatan dalam hidup," tandasnya.

Hemat kami, imbuhnya, bisa menjadi salah satu aspek runtuhnya sebuah lembaga perkawinan/keluarga adalah pasangan tidak mengerti untuk apa mereka menikah, untuk apa mereka hidup bersama. Padahal Kitab Suci sudah menegaskan bahwa perkawinan itu Suci karena dipersatukan oleh Allah sendiri, sehingga tidak boleh diceraikan oleh manusia. Namun ada banyak fakta dewasa ini di mana banyak keluarga yang ambruk, anak-anak terlantar, masing-masing orang mencari kesenangan dan kenikmatan sendiri.

Baca juga: Link Pendaftaran Mahasiswa Baru IFTK Ledalero Prodi DKV dan Kewirausahaan 2023

Oleh sebab itu, Pater Kris berharap melalui KPPK ini sekalipun sangat singkat waktunya dan tidak bisa menyelesaikan semua hal, namun kita berusaha memetik satu dua poin untuk hidup kita selanjutnya. Untuk itu kami juga siapkan materi KPPK ini dalam bentuk diktat yang dititipkan kepada para peserta untuk dibaca kemudian.

Pada Kursus Perkawinan tersebut, Maria Yasinta Aso, salah satu narasumber kepada para peserta menjelaskan tentang peran keluarga dalam mencegah dan mengatasi soal stunting yang masih ada di Manggarai.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved