Berita TTU

Dikabarkan Ketua KPU TTU Undur Diri, Jubir KPU TTU Sebut Surat Pengunduran Dirinya Sedang Diproses

Lebih lanjut Lukas menyampaikan bahwa, perihal pemberhentian yang bersangkutan dari Ketua KPU, pihaknya masih

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Paulinus Lape Feka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Juru Bicara KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Lukas Oki membenarkan adanya informasi pengunduran diri Ketua KPU Kabupaten TTU ini.

Menurutnya, surat pengunduran diri sudah diajukan kepada pihak KPU Republik Indonesia dan sedang (surat pengunduran dirinya) sedang berproses.

"Tanggal 28 (April) sudah disampaikan ke KPU RI," tukasnya saat dihubungi media ini.

Lebih lanjut Lukas menyampaikan bahwa, perihal pemberhentian yang bersangkutan dari Ketua KPU, pihaknya masih menanti Surat Keputusan (SK) dari KPU RI.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara Mengundurkan Diri

 

Ia menambahkan, yang bersangkutan telah menyampaikan kepada seluruh jajaran pada, 30 April 2023 bahwa, dirinya tidak lagi menjalankan tugas di Kantor sejak 1 Mei 2023.

"Beliau tidak masuk (berkantor) lagi. Kemarin masih masuk, tapi kemarin disampaikan, ini hari sudah tidak masuk lagi," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti penyebab pengunduran diri Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara ini.

Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Paulinus Lape Feka saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin, 1 Mei 2023 melalui pesan dan telepon WhatsApp dan Short Message Service (SMS) namun belum memberikan jawaban.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulinus Lape Feka dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten TTU.

Pengunduran diri Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara, Paulinus Lape Feka ini diajukan melalui surat pengunduran diri yang telah dikirim kepada KPU RI beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 1 Mei 2023, surat pengunduran diri Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara dikirim kepada KPU RI pada, 25 April 2023 lalu.

Hingga kini beliau tidak berkantor lagi. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved