Kasus Rabies di Manggarai Timur

Anggota DPRD Manggarai Timur Soroti Penanganan Kasus Rabies, Nilai Tidak Ada Penegakkan Perda

Kasus Rabies di Manggarai Timur. Dalam setahun 2 orang anak di Kabupaten Manggarai Timur meninggal dunia diduga karena digigit anjing penular rabies.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUN FLORES.COM/PAULUS KEBELEN
Seekor anjing milik warga. Tahun 2023 ini ada dua anak di manggarai timur menjadi korban gigitan anjing yang diduga rabies. Keduanya meninggal dunia. Anggota DPRD Manggarai Timur Soroti Penanganan Kasus Rabies, Nilai Tidak Ada Penegakkan Perda Penertiban Hewan Peliharaan. 

Tarsan juga mengatakan, terkait dengan penangan rabies yang sudah dilakukan selama ini tentu harus terus belajar kurang dan lebihnya itu ada di mana.

"Semisal terkait dengan kasus terakhir yang mengakibatkan korban jiwa, tentu ini patut disesalkan. Saya yakin ketika semua pihak paham, sigap dan cermat dalam melakukan penanganannya, mungkin kejadian memilukan ini tidak terjadi," ujarnya.

"Marilah kita terus berbenah diri, belajar dari hari ke hari, dari kasus perkasus untuk terus meningkatkan kapasitas, kemampuan, pemahaman serta cara penanganan rabies yang efektif dan efisien agar tidak ada lagi korban berikut dari gigitan binatang pengidap rabies lainnya. Lebih dari itu, mari kita sama-sama tertib dan tegas dalam menegakan Perda terkait dengan binatang peliharaan. Semoga suatu saat Manggarai Timur menjadi kabupaten yang bebas rabies,"sambung Tarsan.

Anggota DPRD Manggarai Timur, Ustman Jemain juga mengatakan, tim gabungan kabupaten dipimpin oleh Dinas Peternakan harus adakan sosialisasi kepemilikan anjing. Bila tidak patuh pemilik anjing wajib di tindak tegas.

Ustman juga meminta agar segera dibentuk tim tiap 12 kecamatan di Manggarai Timur untuk terus sosialisasi pembasmian anjing baik yang sehat maupun yang sudah penyakit rabies.

Menurut Ustman, penanganan kasus rabies yang dilakukan Pemerintah Daerah selama ini sudah baik, namun terkesan belum maksimal.

Anggota DPRD Manggarai Timur, Rikardus Runggat, juga mengatakan, DPRD secara lembaga sudah membuat rekomendasi ke Pemerintah terkait dengan penanganan rabies yang akhir-akhir ini terjadi kasus gigitan di Manggarai Timur. DPRD minta pemerintah mesti menegakan Peraturan Daerah tentang penertiban hewan peliharaan.

Selain itu, kata Rikardus, juga persediaan vaksin anjing rabies atau VAR di semua pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Manggarai Timur.

"Sebagai anggota DPRD kita sangat berharap masyarakat untuk hewan peliharaannya khususnya anjing dan kucing rela untuk di vaksin apabila ada petugas dari dinas yang melalukan vaksinasi hewan.Karena dengan melakukan vaksinasi dapat memutus mata rantai penyebaran rabies dari hewan yang satu ke yang lainnya,"ujarnya.

Menurut Rikardus, selama ini pemerintah tidak terlalu serius dalam memutuskan mata rantai penyebaran rabies di Manggarai Timur.

"Buktinya, sudah tidak ada lagi penegakan Perda penertiban hewan peliharaan sekala berkala dan selalu melakukan aksi, setelah ada korban meninggal dunia. Sementara, korban gigitan anjing lumayan banyak setiap tahun yang terjadi di Manggarai Timur.
Saya selaku anggota DPRD minta pemerintah, agar punya kepedulian yang tinggi untuk penangan rabies secara masif. Dalam hal ini pemerintah harus serius,"tutup Rikardus.

Suspect Rabies

Sebelumnya, dalam setahun 2 orang anak di Kabupaten Manggarai Timur meninggal dunia diduga karena digigit anjing penular rabies.

Berdasarkan penyampaian dari Dinas Kesehatan Manggarai Timur, ada pun kedua orang anak yang tutup usia akibat diduga digigit anjing rabies itu yakni pertama seorang anak perempuan berusia 8 tahun asal Tilir, Kecamatan Borong.

Anak ini menghembuskan nafas terakhir di RSUD Ruteng sekitar bulan Maret 2023 lalu. Anak ini meninggal dunia karena tidak disuntikan vaksin anti rabies (VAR) untuk manusia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved