Kasus Pembunuhan

Kuasa Hukum Akan Bongkar Sindikat Pembunuhan Warga Adonara di Bima

Kuasa Hukum keluarga Joseph Freinademetz Luit Mawar, Agustinus Payong Boli telah mengantongi sejumlah bukti kuat dan dua saksi kunci

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAULUS KABELEN
Suasana di rumah duka Desa Kenotan, Kecamatan Adonara Tengah, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Kuasa Hukum keluarga Joseph Freinademetz Luit Mawar, Agustinus Payong Boli telah mengantongi sejumlah bukti kuat dan dua saksi kunci untuk membongkar dugaan sindikat pembunuhan di Kota Bima, Provinsi NTB.

Agus Boli, sapaannya, menerangkan bahwa bukti itu berupa rekaman video call whastapp antara Joseph Mawar dengan sahabatnya sebelum dianiaya hingga tewas di Jembatan Gantung Sungai Padolo tanggal 19 Mei 2023 lalu.

"Korban sempat melaporkan kepada pacar dan temannya bahwa ada problem. Dalam video call itu juga ketahuan jelas waktu mereka (pelaku) mau pukul dia (korban)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 30 Mei 2023.

Melalui metode scientific crime investigation, sang kuasa hukum menduga masalah itu sudah terjadi sejak lama dan ada skenario khsusus untuk melakukan pembunuhan.

 

Baca juga: Keluarga Korban di Adonara Harap Pelaku Pembunuhan di Bima Diberi Hukuman Berat

"Sangat kuat (soal pembunuhan berencana). Itu diseting model orang-orang bayaran," ungkapnya.

Meski perkaranya jauh di Bima, namun proses hukum tetap berjalan sesuai tuntutan pihak keluarga melalui bukti kuat dan saksi-saksi kunci yang nantinya membeberkan fakta secara langsung ke tim penyidik Polres Bima.

"Ini kan dalam wilayah Polri jadi metode penyidikan bisa di sini atau melalui telekonferens. Kalau saksi takut kesana, maka Penyidik Polresta Bima bisa datang periksa di Polda NTT," ungkapnya.

"Kita punya ini saksi kunci yang akan menerangkan bahwa ini pembunuhan berencana. Dia mengetahui kronologi dari awal," katanya lagi.

 

Baca juga: Keluarga Frans Seda Siapkan Ritual Adat Pemberian Gelar Ria Bewa Bagi Menko Polhukam Mahfud MD

 

 

 

Mantan Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2022 mengaku terus berkomunikasi dengan tim penyidik soal perkembangan kasus tersebut.

Ia bahkan meminta penyidik Polres Bima agar menghadirkan salah satu oknum diduga agen yang menjemput korban ketika hendak melakukan tindakan tak manusiawi.

Oknum yang menjemputnya itu diyakini tahu banyak soal aktor intelektual lainnya yang merancang skenario membunuh Joseph Mawar.

"Ada satu yang jemput itu agen di dalam. Itu yang suruh bilang pukul sudah pukul sudah (seperti dalam tayangan video) itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sudah sebelas hari Joseph Frainademetz Luit Mawar meninggal dunia usai nyawanya dihabisi sejumlah pemuda di Kota Bima, Provinsi NTB.

Kepergian pria 24 tahun asal Desa Kenotan, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur ini meninggalkan nestapa mendalam bagi sanak keluarga yang ditinggalkan.

Air mata belum kering dan luka batin belum sembuh, kini muncul kabar bahwa pihak Polres Bima hanya menerapkan pasal penganiayaan berat bagi tiga pelaku yang diduga menghabisi nyawa Joseph Mawar di Sungai Padolo tanggal 19 Mei 2023 tersebut.

Menurut Bosco Mawar, kakak kandung korban, penerapan hukum tersebut membuat keluarga terpukul lantaran pelaku dinilai merancang skenario pembunuhan.

"Dari saya dan keluarga tentu sangat terpukul. Kita melihat ini ada sebuah skenario besar dan kejanggalan," katanya kepada wartawan, Selasa 30 Mei 2023.

Menurutnya, kasus tewasnya sang adik harus diterapkan pasal pembunuhan berencana agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

Ia mengaku sudah mengumpulkan sejumlah bukti kuat tentang skenario pelaku tega melakukan tindakan tidak manusiawi.

"Iya, berdasarkan bukti yang sudah kami kumpulkan dan keterangan saksi, kita dari keluarga melihat ini adalah perencanaan. Kita sementara menyusun kronologi peristiwa," ungkapnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved