Berita NTT
Dana Desa di NTT Tersalur Rp 1 Triliun, Diharapkan Dorong Perekonomian
Dana Desa tersalur sebesar Rp1.041 triliun di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diharapkan bisa mendorong perekonomian di perdesaan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Dana Desa tersalur sebesar Rp1.041 triliun di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diharapkan bisa mendorong perekonomian di perdesaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (DJPb NTT), Catur Ariyanto Widodo dalam Konferensi Pers APBN Kita Provinsi NTT di Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT menyampaikan hingga 31 Mei 2023, realisasi penyaluran Dana Desa sebesar Rp1.041 triliun dan penyaluran Insentif Fiskal sebesar Rp78,49 miliar.
Total penyaluran Dana Desa sampai dengan 31 Mei 2023 sebesar Rp1.041 triliun atau 38,7 persen dari alokasi. Dari jumlah tersebut, untuk Dana Desa NonBLT Tahap I telah disalurkan untuk 2.910 Desa senilai Rp757.60 miliar, Tahap II untuk 541 Desa senilai Rp120,99 miliar.
Baca juga: Sinergi PLN dan Himbara, Mudahkan Masyarakat Beli Motor Listrik
Kemudian BLT Dana Desa Triwulan I telah disalurkan untuk 2.899 Desa senilai Rp114,99 miliar, dan BLT Triwulan II untuk 1.322 Desa senilai Rp47,54 miliar.
"Dana Desa NonBLT dan BLT di mana keduanya ini ada tahap I dan ada tahap II. Karena tahap II itu sudah bisa disalurkan mulai bulan April dan beberapa kabupaten kota itu menunjukkan kinerja bagus sehingga Dana Desanya bisa menyalurkan tahap ke II,"ungkap Catur pada Selasa, 27 Juni 2023.
Sampai dengan 23 Juni 2023, seluruh desa (3.026 desa) di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengajukan dokumen syarat salur ke KPPN, sehingga seluruh desa telah menyelesaikan penyaluran Dana Desa Tahan I dan BLT Triwulan I tidak ada yang gagal salur dan batas pengajuan dokumen syarat salur Dana Desa Tahap I pada 23 Juni 2023.
Jika dilihat dari posisi tahun sebelumnya dengan batas penyaluran pertama masih terdapat Dana Desa di 46 Desa tidar tersalurkan.
Ada pun persentase penyaluran Dana Desa terbesar adalah Kabupaten Sumba Barat (67,7 persen dari alokasi).
Baca juga: Meski Mobil Macet di Hutan Egon, Dinsos Sikka Tetap Antar Para Korban Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal
"Ini satu hal yang bagus. Dengan demikian Dana Desa dapat digunakan untuk mendorong perekonomian yang ada di perdesaan,"lanjut Catur.
Kemudian alokasi penyaluran Insentif fiskal (Dana Insentif Daerah) untuk tahun 2023 telah ditetapkan untuk 13 (tiga belas) Pemerintah Daerah yang telah terealisasi di 8 Pemerintah Daerah.
Hingga akhir Mei 2023, telah dilakukan penyaluran Insentif Fiskal kategori Daerah Tertinggal sebesar Rp78,49 miliar atau 31 persen dari alokasi pagu.(dhe)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Sinergi PLN dan Himbara, Mudahkan Masyarakat Beli Motor Listrik |
![]() |
---|
BincangShopee 7.7 Shopee Live Bombastis Sale Kupas Tren Industri Kecantikan Bareng Suhay Salim |
![]() |
---|
Meski Mobil Macet di Hutan Egon, Dinsos Sikka Tetap Antar Para Korban Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal |
![]() |
---|
Dinsos Sikka Pulangkan Para Korban Perekrutan Calon Tenaga Kerja Ilegal ke Rumah Masing-masing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.