Dugaab Pelecehan Siswi SMA
Usai Lecehkan Siswi, Oknum Kepsek di Flores Timur Utus Empat Guru Minta Maaf
Seorang siswi 17 tahun pada salah satu SMA di Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, Provinsi NTT diduga dilecehkan kepala sekolahnya
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Seorang siswi 17 tahun pada salah satu SMA di Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, Provinsi NTT diduga dilecehkan kepala sekolahnya berinisial NE.
Dugaan kasus dengan korban AKL (17) itu menjadi buah bibir warga sekolah dan masyarakat setempat. Keluarga mengaku sejumlah guru utusan kepsek mendatangi rumah orang tua korban untuk menyampaikan permohonan maaf.
Ayah dan ibunya sempat memaafkan meski tanpa kehadiran pelaku. Namun beberapa saat berselang, tanta kandung korban berinisial MMH tak terima karena guru-guru itu tak menjelaskan fakta yang sebenarnya.
"Mereka datang ke rumah tapi hanya sampaikan bahwa kepsek ganggu lewat inbox, tidak jelaskan secara jelas kalau dia (kepsek) telah berbuat asusila," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Kepsek di Flores Timur Bakal Diadukan ke Polisi
MMH telah menggalih sejumlah informasi, termasuk meminta pengakuan korban. Sang ponakan mengaku sudah berulang kali mendapat aksi tak senonoh di ruangan kepala sekolah.
Pengakuan korban itulah yang mendorong keluarga membawa kasus itu ke ranah hukum. Terlebih nama korban telah menjadi buah bibir masyarakat.
Sementara pengakuan salah seorang guru berinisial IIG, pimpinannya telah mengakui kesalahannya. Pengakuan itu disampaikan dalam forum brifing bersama semua guru sekolah.
"Beliau sendiri sudah menyatakan dalam forum bahwa dia bersalah, sehingga dia memberi kepercayaan kepada kami, termasuk saya untuk datang ke sana (rumah korban)," ungkapnya.
Baca juga: Lantik Kades Terpilih, Bupati Agas Minta Jangan Rombak Perangkat Desa Sebelumnya Tanpa Alasan Jelas
Pihaknya menawarkan menghadirkan kepsek untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, namun orang tua korban tidak mempersoalkannya karena sudah disampaikan empat guru.
Kasie Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan kepolisian selalu membuka ruang pelayanan bagi masyarakat yang datang melaporkan dugaan kasus pidana.
"Silahkan, melaporkan saja. Polisi siap menerima laporan," katanya melalui sambungan telepon.
Sanusi mengatakan, prosedur hukum sudah pasti dilakukan, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.
"Nanti ada penyelidikan, minimal dua alat bukti baru naik penyidikan. Laporan pasti diterima, nanti ada prosesnya" tuturnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.